OTK bakar isi rumah milik pimpinan dayah di Aceh Utara yang lakukan pencabulan

OTK bakar isi rumah milik pimpinan dayah di Aceh Utara yang lakukan pencabulan
Isi rumah milik Pimpinan Dayah Mudi Al Walidy di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara dibakar oleh OTK, Senin (25/9). (Ist)

Lhoksukon (KANAKACEH.COM) – Orang Tak Dikenal (OTK) membakar isi rumah Pimpinan Dayah Mudi Al Walidy di Gampong Alue Keujreun, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (25/9) sekira pukul 03.00 WIB.

Pasalnya, rumah tersebut milik TM (55) seorang pimpinan Dayah Mudi Al Walidy yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap santrinya beberapa waktu lalu.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Sangaji melalui Kapolsek Tanah Luas, AKP Nurmansyah membenarkan peristiwa pembakaran tersebut. Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung ke menuju ke lokasi.

Baca: Berjanji akan dinikahkan, Pimpinan Dayah di Aceh Utara cabuli santriwati sebanyak dua kali

“Rumah milik TM terbakar diketahui setelah perangkat desa setempat melaporkan ke pihaknya. Karena petugas kepolisian bergerak cepat ke lokasi, api kemudian berhasil dipadamkan,” ujarnya.

Nurmansyah menyebutkan adapun yang terbakar yaitu gorden, sepatu, pakaian. kerugian diperkirakan mencapai Rp 10.000.000.

“Diduga pelaku dalam aksinya mencongkel jendela depan dan masuk melalui jendela tersebut. Saat ini kita masih melakukan lidik,” kata Nurmansyah. [Rajali Samidan]

Related posts