RSUD Abdya terpaksa pasok obat Non E-Katalog

RSUDTP Abdya tambah lima dokter spesialis
Ilustrasi.

Blangpidie (ANTARA Aceh) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sejak dua tahun terakhir tidak mendapatkan pasokan jenis obat Parasetamol dari penyedia E-Katalog, sehingga untuk terpaksa membeli dari distributor (Non E-Katalog) dengan harga tinggi.

Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) pada RSUD Abdya, Azhari di Blangpidie, Selasa (26/9) mengatakan, jenis obat Parasetamol sudah lama sekali tidak dikirim oleh penyedia jasa pemerintah (E-Katalog) meskipun pihaknya sudah berulang kali melakukan pemesanan untuk pengadaan jenis obat tersebut.

“Sejak tahun 2016 hingga sekarang obat jenis Parasetamol tidak tersedia pada E-Katalog. Jadi, selama ini kami terpaksa membelinya pada distributor luar dengan harga mahal demi untuk kesembuhan kesehatan masyarakat yang berobat di RSUD Abdya ini,” katanya seperti dilansir laman Antara.

RSUD Abdya yang terletak di Desa Padang Meurantee, Kecamatan Susoh, berjarak sekitar 8 kilometer dari Ibukota Kabupaten Abdya itu merupakan rumah sakit bantuan Pemerintah Korea Selatan yang dibangun tahun 2008.

Setelah berbagai fasilitas dan peralatan medis canggih ditambahkan oleh pemerintah daerah setempat, kini hampir setiap hari Rumah Sakit yang dijuluki “Teungku Peukan” itu dipadati masyarakat untuk berobat, baik rawat inap maupun jalan bagi pasien yang mengalami sakit ringan.

Azhari menjelaskan, Parasetamol atau asetaminofen adalah jenis obat analgesik dan antiseptik yang populer di Indonesia. Hampir rata-rata pasien di rumah sakit membutuhkan jenis obat tersebut untuk melegakan sakit kepala, sengal-sengal, sakit ringan dan demam.

Namun, sejak tahun 2016 obat jenis Parasetamol tidak tersedia pada E-Katalog, sehingga kami selaku pejabat pelaksana teknis terpaksa membelinya pada distributor luar meskipun harga tinggi.

“Kalau kita beli pada E-Katalog, harga obat itu lebih murah bila kita bandingkan dengan harga pembelian pada distributor luar. Tapi, itulah tadi, setiap kita hubungi pihak penyedia E-Katalog, selalu beralasan barang tidak ada. Jadi, kami terpaksa membelinya di luar,” katanya.

Azhari didampingi Direktur RSUD Abdya, Adi Arulan Munda mengaku, pihaknya membeli obat non E-Katalog itu bukan karena faktor kesengajaan melangkahi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, akan tetapi, proses pembelian di luar itu dilakukan karena dalam daftar E-Katalog tidak tersedia obat jenis tersebut.

“Jadi, kami tidak bisa mengikuti aturan pengadaan obat jenis ini, sebab E-Katalog tidak menyediakan barang tersebut. Sementara kebutuhan obat jenis itu sangat tinggi di rumah sakit Abdya ini,” demikian Azhari. []

Related posts