140 kg ganja dari Gayo Lues gagal diselundupkan ke Medan

Pelaku pemilik Ganja (kiri) dan Kabid Pencegahan BNN Aceh (Kanan) menunjukkan barang bukti ganja yang ingin diselundupkan ke Medan, di Kantor BNNP Aceh, Rabu (27/9). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menangkap dua warga Simalungun yang berprofesi sebagai kurir sekaligus pemilik ganja seberat 140 kilogram di Gayo Lues, Senin (26/9).

Rencananya ganja tersebut akan diselundupkan ke Medan, Sumatera Utara, kemudian disebar ke daerah Titi Kuning dan wilayah lainnya melalui jalur darat. Kepala Bidang Pencegahan BNNP Aceh, Armanto mengatakan, tindak tanduk pelaku sebelumnya sudah diketahui oleh personel BNNK dan Polres Gayo Lues.

Sehingga pihak keamanan melakukan pengintaian terhadap mobil yang mengangkut barang haram tersebut. “Ketika melintas di sekitar bandara Blangkejeren, kita langsung melakukan penangkapan,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantor BNNP Aceh, Rabu (27/9) sore.

Dalam penangkapan itu, pemilik ganja yang bernama Unyil berhasil melompat dari mobil dan kabur. Sat itu, hanya supir pelaku yang bernama Amin Arma yang berhasil ditangkap. Ketika dilakukan pengembangan, petugas tak butuh waktu lama untuk bisa menangkap Unyil. “Dalam waktu 1X24 jam, unyil berhasil kita tangkap kembali,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, BNN menyita 127 bal ganja kering siap edar dengan total berat 140 kilogram dan mobil Kijang LGX yang digunakan pelaku untuk mengantar ganja itu ke Medan. Diketahui ganja tersebut juga berasal dari Gayo Lues.

Diakui Armanto, penyelundupan ganja ke wilayah Sumatera Utara kerap terjadi melalui Kabupaten Gayo Lues. Sehingga, pihaknya perlu kerja keras untuk menghentikan laju peredaran narkotika tersebut.

“Peredaran Narkotika di Gayo Lues memang sudah sangat sering terjadi, kebanyakan dibawa ke Sumatera Utara,” pungkasnya. [Randi]

Related posts