BNN petakan kawasan rawan ganja Aceh Besar

Mendagri: Ganja kualitas terbaik di dunia dari Aceh
Ladang ganja yang ditemukan Personil Tim Gabungan Polres Aceh Besar di Pegununungan Desa Pulo Kemukiman Lamteuba Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Sabtu (29/10). (Tribratanewsaceh)
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memetakan kawasan rawan penanaman ganja di Kabupaten Aceh Besar.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, pemetaan ini mengantisipasi penanaman ganja serta menggantikan dengan penanaman produktif lainnya.
“Pemetaan kawasan rawan penanaman ganja ini untuk mendukung program penanaman alternatif yang dicanangkan BNN. Program ini sebagai upaya memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan ganja,” kata dia seperti dilansir laman Antara.
Brigjen Pol Faisal Abdul Naser mengatakan, Aceh sudah menjadi daerah proyek percontohan pengalihan tanaman ganja ke tanaman produktif lainnya.
Selain di Aceh Besar, kata dia, program pengalihan tanaman ganja ke tanaman produktif juga dilakukan di Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Gayo Lues. Program ini dirancang untuk masa 10 tahun.
“Pemetaan ini untuk memudahkan pelaksanaan program, sehingga berjalan optimal. Program ini dijalankan untuk membangun dan mewujudkan Aceh bebas narkoba, khususnya ganja,” kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.
Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN RI Brigjen Pol Juansih mengatakan, pengalihan penanaman ganja ke tanaman produktif lainnya merupakan program Grand Desain Alternative Development (GDAD).
“Program GDAD ini berlangsung tiga tahap dan dimulai tahun 2016 hingga 2025. Dengan harapan, tidak ada lagi masyarakat yang menanam ganja, tetapi menanam tanaman produktif lainnya,” kata dia.
Brigjen Pol Juansih mengatakan, tahap pertama berlangsung 2016 hingga 2018. Tahap pertama membangun kepercayaan. Tahap kedua 2019-2024 implementasi program. Serta tahap tiga pada 2025 dengan program membangun agrowisata.
“Dengan pemetaan ini, diharapkan BNN mendapat gambaran kawasan rawan penamanan ganja, termasuk gambaran kekinian menyangkut kondisi pertanian setempat,” ungkap Brigjen Pol Juansih.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Besar Husaini A Wahab menyatakan pemerintah daerah mendukung sepenuhnya program pengembangan alternatif bagi pengalihan penanaman ganja ke tanaman produktif lainnya.
“Program ini merupakan upaya pemerintah memberantas narkotika, khususnya ganja di Aceh Besar. Sebab narkotika dan obat terlarang lainnya merupakan ancaman bagi masa depan bangsa,” kata Husaini A Wahab. []

Related posts