Ketua pemuda ditahan, puluhan warga Seulunyok datangi Polres Aceh Utara

(ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Puluhan warga Seulunyok Kecamatan Nibong mendatangi Mapolres Aceh Utara, Rabu (4/10). Mereka meminta perkara yang menjerat Iskandar Muda alias Gadeng untuk dapat diselesaikan ditingkat Gampong.

Iskandar Muda sendiri merupakan ketua pemuda Gampong Seulunyok yang ditahan Polres Aceh Utara sejak Kamis (28/9) lalu, sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Ditemui Kabag Ops Kompol Aldro di depan Mapolres setempat, warga yang datang juga diminta untuk tertib dan menunjuk perwakilannya untuk diatur upaya mediasi.

Tujuh orang perwakilan yang ditunjuk diantaranya Geuchik Seulunyok, Imam Gampong, Tuha Peut dan pihak keluarga tersangka lalu melakukan mediasi dengan Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah didampingi Kapolsek Nibong Ipda Faisal S.

Hasilnya, dalam perkara yang dimaksud, pihak dari tersangka dan korban dapat kiranya membuat kesepakatan damai dengan mengatur pertemuan kembali di tingkat desa agar laporan polisi yang telah dibuat dapat ditarik.

“Kita akan bantu selesaikan masalah ini, nanti Kapolsek Nibong yang akan membantu langsung, jadi kita menyelesaikan masalah bukan dengan masalah.” Ujar Kasat Reskrim Iptu Rezki didepan warga seulunyok usai mediasi, Rabu (4/10).

Mendapat arahan dari Kasat Reskrim, akhirnya ratusan warga yang datang dengan beberapa unit mobil pikap itu pun membubarkan diri. [Rajali Samidan]

Related posts