Senin, Setnov laporkan komisioner KPK ke polisi

KPK akan periksa Setya Novanto pada 15 November
Setya Novanto usai diperiksa KPK, 14 Juli 2017. (Antara Foto)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Setya Novanto berniat melaporkan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ke polisi. Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan laporan ke polisi akan dibuat pada Senin (9/10) mendatang.

“Tunggu saja hari Senin di Gambir (Bareskrim Polri),” katanya di kantornya di Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).

Sebelumnya, Fredrich menyebutkan kliennya akan melaporkan KPK ke kepolisian jika lembaga antirasuah tersebut berkukuh mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

“Jika KPK berani mengeluarkan sprindik baru, kami tidak segan-segan akan mengambil langkah hukum, meminta kepolisian mengambil langkah sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar pada Jumat (29/9) lalu, memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto. Atas putusan tersebut, status tersangka Setya sejak 17 Juli 2017 pun dinyatakan tidak sah.

Pasca-putusan tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan lembaganya akan menerbitkan sprindik baru untuk Setya. Namun sejauh ini KPK masih mempelajari putusan praperadilan Jumat lalu dan belum sekali pun mengeluarkan pernyataan akan menerbitkan sprindik dalam waktu dekat.

Salah seorang anggota tim pengacara Fredrich membenarkan laporan Setya Novanto ke polisi pada Senin ditujukan kepada Komisioner KPK.

Namun ia juga enggan merinci kasus yang ingin dilaporkan pada Senin depan. “Jadi headline hari Senin saja,” ucapnya. [Tempo.co]

Related posts