Eks kombatan GAM serahkan 4 pucuk senjata api

Eks kombatan GAM serahkan 4 pucuk senjata api
(Ist)

Meulaboh (KANALACEH.COM) –  Korem 012/Teuku Umar menerima empatpucuk senjata api dari Babinsa Kodim 0105/Aceh Barat dan Babinsa Kodim 0107/Aceh Selatan yang berhasil diperoleh dari masyarakat eks kombatan GAM, Sabtu (7/10).

Penyerahan senjata tersebut diterima langsung oleh Danrem 012/Teuku Umar Kolonel Inf Nefra Firdaus yang terdiri dari satu pucuk senjata api AK 56, satu pucuk senjata api SS1 V5, satu pucuk senjata api SS1 V1, dan satu pucuk senjata api Colt AR 15.

Kemudian empat magasen, 35 butir munisi berbagai jenis dan satu buah tali sandang. Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Yudha Makorem 012/TU, Aceh Barat.

Danrem 012/Teuku Umar Kolonel Inf Nefra Firdaus menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya senjata api ilegal, personel Kodim segera melaksanakan pendalaman untuk memastikan keberadaan senjata tersebut.

“Setelah dipastikan selanjutnya dilaksanakan pendekatan persuasif sehingga masyarakat tersebut mau menyerahkan senjata api,” katanya.

Nefra Firdaus menyampaikan bahwa senjata tersebut diserahkan atas kesadaran sipemiliknya, tidak ada unsur paksaan atau unsur lain dalam penyerahan senjata tersebut.

Senjata tersebut, sambungnya, milik pribadi peninggalan masa konflik Aceh dan tidak pernah digunakan untuk kejahatan atau perbuatan kriminal lain oleh yang bersangkutan, dan murni dari kesadarannya.

“Kepemilikan senjata api illegal dilarang oleh UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ucapnya.

Proses penyerahan senjata api tersebut disaksikan oleh para Dandim dan Danyonif jajaran Korem 012/TU, para Kasi/Pasi Korem 012/TU, para Komandan Satuan Dinas Jawatan Korem 012/TU dan Wadantim Intel Korem 012/Teuku Umar. [Aidil/rel]

Related posts