Jika proyek Ipal tak dipindahkan, Fadli Zon: bisa kualat kita nanti

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon bersama keturunan Raja-raja Aceh dan ahli sejarah meninjau lansung Proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang mengakibatkan terkenanya situs sejarah di Gampong Pande, Banda Aceh, Senin (23/10). (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan).

Banda Aceh (KANALACEH.COM) –  Pembangunan Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Gampong Pande, Banda Aceh menuai kontroversi dari berbagai masyarakat. Sebab, pembangunan yang memiliki anggaran Rp 107 miliar dari APBN itu ditenggarai karena adanya situs peninggalan sejarah Aceh berupa makam ulama dan raja dilokasi pembangunan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon ikut menijau lokasi tempat pembangunan itu, ia mengatakan makam peninggalan sejarah itu harus segera diselamatkan.

“Ini merupakan bagian keberadaan situs-situs bersejarah kerajaan Aceh di masa lalu saya kira harus di selamatkan itu tidak bisa di negosiasi kalau itu benar ,” katanya kepada wartawan dilokasi Proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), Banda Aceh, Senin (23/10).

Kata dia, jika memang dilokasi itu merupakan tempat makam kerajaan Aceh tempo dulu, maka sangat di sayangkan jika dibangun proyek IPAL tersebut. Menurutnya, kawasan Gampong Pande dan Gampong Jawa bukan tempat sembarangan. Dimana ada banyak peninggalan sejarah di lokasi itu.

“Apalagi ini menyangkut dengan limbah dan kotoran, saya kira kualat kita kalau tidak memindahkan ini,” ujarnya.

Jika memang sudah sepakat pembangunan ini di hentikan, lanjut Fadli Zon, tinggal bagaimana pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menanganinya.

Menurutnya, pembangunan Ipal untuk sementara harus dihentikan untuk dilakukan penelitian terkait peninggalan sejarah tersebut, jika memang ditemukan akan dilakukan pemugaran untuk lokasi yang belum terkena proyek Limbah itu.

“Bisa untuk sementara menghentikannya supaya ada masuk peneliti untuk melihat, dan kemudian jika ada kesimpulan bahwa benar ada situs ya kita akan relokasi,” ucapnya.

Fadli menilai bahwa dilokasi itu memang bagian dari peninggalan perjalanan peradaban Aceh yang harus dijaga dan diselamatkan. Apalagi sambungnya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sudah sepakat  menghentikan pembangunan Ipal untuk sementara sambil menunggu hasil dari tim peneliti.

“Ada ahli masuk kemudian ada kesimpulan dari kesimpulan itu baru kita ambil keputusan nantinya,” pungkasnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts