Tingkatkan pelayanan investor, Pemerintah Aceh luncurkan SAPA

Tingkatkan pelayanan investor, Pemerintah Aceh luncurkan SAPA
Peluncuran Sistem Aplikasi Perizinan Aceh atau Program Aplikasi SAPA dan sosialisasi sistem informasi elektronik Perizinan, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (24/10). (Humas Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Untuk mewujudkan Aceh yang damai dan sejahtera tentu tidak hanya dari peran aktif pemerintah saja. Peran dunia usaha sangat dibutuhkan dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada di daerah berjuluk Serambi Mekah ini.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutannya saat meresmikan peluncuran Sistem Aplikasi Perizinan Aceh atau Program Aplikasi SAPA dan sosialisasi sistem informasi elektronik Perizinan, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (24/10).

“Saat ini Pemerintah Aceh terus berupaya membuka peluang dan memberi ruang kepada pihak swasta untuk mengembangkan usahanya di Aceh. Dengan dukungan kemudahan berinvestasi itu, diharapkan lapangan kerja semakin terbuka dan potensi daerah dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Nova.

Untuk mencapai harapan tersebut, saat ada tiga faktor pendukung, yaitu menyediakan informasi tentang potensi daerah yang mudah diakses oleh siapa saja. Menumbuhkan keyakinan calon investor tentang kepastian hukum bagi pengembangan usaha di Aceh.

“Hal terakhir dan sangat penting untuk terus kita jaga bersama adalah faktor keamanan serta dukungan masyarakat dalam usaha menciptakan iklim investasi yang kondusif di Aceh,” sebutnya.

Nova menambahkan, untuk mendukung kemudahan investasi, Pemerintah Aceh telah menghadirkan sebuah program yang disebut Sistem Informasi Aceh Terpadu atau SIAT, guna mendukung pelayanan yang lebih baik.

“Program Aceh SIAT ini merupakan pengembangan dari sistem yang berbasis teknologi informasi. Dengan diterapkannya program ini, berbagai informasi pembangunan Aceh terkini akan tersaji dengan cepat dan dapat diakses oleh semua pihak,” ungkap Nova.

Salah satu langkah untuk memudahkan akses informasi itu, Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu telah menghadirkan Sistem Aplikasi Perizinan Aceh (SAPA) dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi calon investor dalam mendapat izin mengembangkan usaha di daerah ini.

“Aplikasi SAPA ini merupakan salah satu penerapan sistem e-government agar masyarakat dapat memantau kerja-kerja yang dilakukan Pemerintah Aceh. Dalam pengembangan program ini, Pemerintah Aceh mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka memperkuat semangat transparansi di Pemerintahan Aceh,” imbuhnya.

Dalam konteks program, sambung Nova, sistem ini mengadopsi aplikasi serupa yang sebelumnya telah sukses dijalankan oleh Provinsi Jawa Barat.

Nova meyakini, kehadiran program ini akan memudahkan kalangan dunia usaha dalam mendapatkan izin pengembangan usaha di Aceh, sehingga pelayanan bagi calon investor akan lebih cepat, lebih efisien dan bersih dari pungutan liar.

“Untuk itu saya menghimbau kalangan dunia usaha agar memanfaatkan kehadiran program ini, sehingga kita dapat memberdayakan potensi sumber daya yang ada di Aceh,” sambungnya.

Sementara itu, Iskandar selaku Kepala Dinas PMPTSP Aceh menjelaskan, dengan kehadiran sistem online SAPA ini, DPMPTSP bisa menerima sebanyak 50 perizinan perhari. “Untuk keluarnya izin itu berbeda tergatung izin usaha apa yang diajukan oleh investor, waktunya bervariasi, ada yang 3 hari, lima hari bahkan ada yang 3 bulan,” ujar Iskandar.

Juga Iskandar mengungkapkan, bahwa tekad Pemerintah Aceh untuk mengundang investor telah membuahkan hasil. Saat ini, dalam 100 hari kerja pasangan Irwandi Nova, Aceh menjadi daerah paling menarik investasi nomor 9 di Indonesia.

Iskandar menambahkan, aplikasi SAPA bertujuan untuk mewujudkan proses e-perizinan yang sederhana, efisien, transparan dan amanah. Terbentuknya wadah pengaduan masyarakat, terciptanya aparatur pelayanan yang bersih dan terintergrasi, serta tersebarnya informasi e-perizinan ke masyarakat luas.

“Saat ini SAPA baru tersedia di tingkat Pemerintah Aceh. Ke depan, sebagai upaya memberi kemudahan investasi di seluruh Aceh, maka seluruh kabupaten/kota tentu harus terintegrasi dengan sistem ini,” sambung Iskandar.

Sementara itu, Asep Rahmat Suwanda, selaku Kepala Satuan Tugas Wilayah II, Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi KPK, dalam sambutannya berpesan agar jika nantinya ada pengaduan dari masyarakat terkait dengan SAPA, maka jangan dipersepsikan sebagai hal yang negatif.

“Jangan dipersepsikan sebagai suatu hal yang negatif, karena itu merupakan sumber masukan bagi kita untuk memperbaiki layanan SAPA,” ujarnya. [Aidil/rel]

Related posts