Antisipasi penyimpangan dana desa, Kapolres Langsa sosialisasi penggunaan anggaran

Antisipasi penyimpangan dana desa, Kapolres Langsa sosialisasi penggunaan anggaran
Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha (kiri) bersama Walikota Langsa, Usman Abdullah (kanan) dalam acara sosialisasi cara penggunaan anggaran dana desa, Kamis (26/10). (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Mengantisipasi penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD), Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, bersama Walikota Langsa Usman Abdullah melaksanakan sosialisasi cara penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan di Aula Mapolres Langsa, Kamis (26/10).

Acara sosialisasi tersebut diikuti oleh Bhabinkamtibmas, dan seluruh kepala desa se-Kota Langsa.

AKBP Satya Yudha Prakasa mengatakan, bahwa pihaknya mengerahkan Bhabinkamtibmas sebagai pengawas, pencegah tindak pidana korupsi dalam perspektif penggunaan dana desa. Ini dikoordinir oleh Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas).

“Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan/penyimpangan terhadap penggunaan anggaran yang dikelola oleh kepala desa,” jelasnya.

Ditegaskannya, pola pengawasan yang dilakukan bukan saja pengawasan pada aspek pelaksanaan, akan tetapi juga pada aspek perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya.

“Artinya di aspek perencanaan, Bhabinkamtibmas secara bersama-sama menginformasikan kegiatan yang akan di rencanakan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” sebut Satya Yudha.

Kemudian untuk transparansi anggaran, sambungnya, Bhabinkamtibmas bisa melihat berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan, direalisasikan kemudian disesuaikan dengan pertanggungjawaban yang disusun secara transparan dan diketahui bersama.

“Khusus bagi Bhabinkamtibmas, saya berharap, setiap kegiatan agar selalu bermusyawarah dengan masyarakat mengenai bentuk program apa yang betul-betul bisa mengubah wajah desa termasuk membangkitkan ekonominya agar dana desa ini tepat sasaran dan tidak mengarah kepada penyimpangan, sebab jangan main-main dengan penggunaan dana desa,” imbuh Satya Yudha.

Ditegaskannya, pengerahan Bhabinkamtibmas ini sendiri diprakarsai Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam bentuk MoU bersama Mendagri dan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Hal tersebut menyoal pengawasan anggaran dana desa, yang mengikut sertakan Polri dalam upaya pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana desa,” katanya. [Erza]

Related posts