Banyak proyek di daerah yang terancam tak siap

Irwandi Yusuf pantau sejumlah proyek di Takengon. (ist)

Takengon (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, perusahaan-perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan proyek Otsus dan APBA 2017 di Aceh sampai batas akhir waktu yang ditentukan, berpeluang diblacklist oleh Pemerintah.

“Kontraknya diputus, perusahaan diblacklist, jaminannya dicairkan,” ujar Irwandi di Pendopo Bupati Aceh Tengah usai meninjau sejumlah proyek yang menggunakan sumber dana Otsus dan APBA 2017 di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah, Minggu (29/10).

Baca: Pantau proyek di Bener Meriah, Irwandi: kalau gak siap saya blacklist

Irwandi mengatakan, secara umum pengerjaan semua proyek Otsus dan APBA 2017 di seluruh Aceh berjalan normal. Namun terdapat juga sejumlah pengerjaan yang terancam tak siap dengan sisa waktu yang ada.

“Ada yang terkejar, ada juga yang dalam perkiraan kami tidak terkejar walaupun dijamin oleh kontraktornya,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur meninjau proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Aceh Tengah di kawasan Blang Bebangka, Pegasing, dengan nilai kontrak Rp.28,999 Miliar yang dikerjakan oleh PT. Jaya Semanggi Enjiniring.

Sejak tahun 2009, Pemerintah Aceh telah menetapkan RSUD Datu Beru Takengon sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional Wilayah Tengah Aceh, meliputi Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Nagan Raya.

Dengan adanya Rumah Sakit ini, pelayanan kesehatan wilayah tengah diharapkan dapat dipusatkan di Pegasing.

Pembangunan proyek multiyear yang anggarannya terus dikucurkan setiap tahunnya ini, diharapkan dapat terus dipacu dengan mengedepankan kualitas yang sesuai kontrak.

Selanjutnya gubernur juga meninjau paket pengadaan bangunan revitalisasi gedung depo arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang mulai dikerjakan 5 Mei 2017 dan harus diselesaikan 29 November 2017.

Proyek ini bernilai kontrak Rp. 2.351.000.000 dengan pelaksana CV Pelangi Nusantara Konstruksi.

Di lokasi ini gubernur menegur pelaksana dan pengawas proyek yang tak mampu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar terkait proyek tersebut.

Kepada pihak terkait, Gubernur meminta detail pembangunannya dipastikan sesuai kontrak sehingga kemudian tidak ditemukan kejanggalan.

“Jangan sampai baru dibangun sudah sumbat toilet, rusak pintu, turun lantai,” ujar Gubernur.

Gubernur juga meninjau pembangunan menara Masjid Agung Ruhama, Takengon, yang mulai dikerjakan sejak 3 Agustus lalu. Proyek ini bernilai kontrak Rp 2,34 Miliar yang dilaksanakan oleh PT Khalika Orindo.

Peninjauan sejumlah proyek tersebut  turut diikuti Bupati Bener Meriah Ahmadi dan Bupati Aceh Tengah Nasaruddin.

Setelah meninjau sejumlah proyek,Gubernur selanjutnya menggelar rapat bersama para Kepala SKPK Aceh Tengah di Pendopo Bupati.

Rapat membahas kondisi terkini berbagai proyek Otsus dan APBA 2017 di kabupaten itu. Selanjutnya, gubernur segera terbang menuju Pulau Weh, Sabang, untuk meninjau proyek yang menggunakan Otsus APBA 2017 di sana. [Randi/rel]

Related posts