Syarat Sayembara Himne Aceh dinilai rusak Kebhinekaan

Puluhan aktivis Gayo Merdeka menggelar aksi massa di depan gedung DPR Aceh, Selasa (31/10). Mereka meminta agar syarat sayembara Himne aceh dievaluasi. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sayembara Himne Aceh dalam bahasa Aceh menuai kritik dari aktivis Gayo. Pasalnya, bahasa yang digunakan tidak merangkul semua daerah dan dinilai diskriminatif.

Salah seorang aktivis dari aliansi Gayo merdeka, Hilfan mengatakan, pihaknya meminta agar syarat sayembara himne Aceh yang mengharuskan berbahasa Aceh dapat dievaluasi. Sebab, di Aceh ada beberapa daerah yang bahasanya berbeda. Seperti, Suku Alas, Aceh, Aneuk Jamee, Pak-Pak, Depayan, Haloban, Tamiang dan Gayo. Beragam suku ini, tidak dimasukkan dalam bahasa Himne Aceh.

“Kami menolak syarat tersebut, karena mengharuskan menggunkan bahasa dari salah satu sub suku yang ada di wilayah Aceh yang terkesan diskriminatif untuk keberagaman suku yang ada di Aceh,” katanya kepada wartawan usai menggelar aksi massa di depan gedung DPR Aceh, Selasa (30/10).

Dikatakannya, pihaknya memahami bahwa Himne Aceh tersebut merupakan wujud dari hasil MoU Helsinki sebagaimana yang tertera dalam butir 1, 2, 5 dan juga di perintahkan oleh UU Pemerintah Aceh dalam pasal 248 ayat 2 dan 3.

Pihaknya juga tidak meminta himne ini ditiadakan, tetapi dilakukan perubahan syarat yang lebih melihat keberagaman suku di Aceh.

Jika Himne tersebut tetap dilakukan, kata dia, mereka sebagai masyarakat dari suku Gayo merasa di diskriminasi. Kemudian akan menolak Himne tersebut dengan berbagai cara. Meskipun, hingga meminta pisah dari Aceh.

“Jika permintaan kami tidak didengar, lebih baik kami pisah dari Aceh, karena buat apa kami yang memiliki suku dan bahasa, sedangkan kami tidak dianggap,” ujarnya.

Mendapat aksi protes dari sejumlah aktivis Gayo, anggota DPR Aceh menjumpai massa aksi yang sempat panas. Mereka meminta para mahasiswa untuk berdiskusi secara langsung dilain waktu, untuk membahas persoalan Himne.

“Pada prisipnya kita hargai apa yang dilakukan para mahasiswa, namun kalau ada hal yang disampaikan kita akan diskusikan lebih lanjut, kami siap beraudiensi,” kata anggota DPR Aceh, Abdullah Saleh. [Randi]

Related posts