Masyarakat Glok ajukan syarat agar dana desa 2017 bisa cair

Akibat pembangunan fiktif, Sekdes di Langsa laporkan Keuchik ke Polda
Ilustrasi Dana Desa. (batampost.com)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Masyarakat Gampong Glok, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara mempunyai syarat agar dana desa 2017 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dicairkan, yaitu dengan tidak memfungsikan kembali Keuchik Glok, Mahmuddin untuk mengelola dana desa.

Hal itu diutarakan masyarakat Gampong Glok dalam rapat dengan pihak Muspika Syamtalira Aron dan Muspida Aceh Utara yang berlangsung di Kantor Camat Syamtalira Aron, Rabu (1/11). Rapat tersebut untuk mencari solusi agar dana desa 2017 untuk Gampong Glok dapat dicairkan.

Salah seorang anggota Tuha Peut Gampong Glok, Idris kepada Kanalaceh.com, Kamis (2/11) mengatakan, pihaknya mengajukan syarat, boleh dana desa 2017 dicairkan tapi keuchik tidak difungsikan, sehingga dana itu dikelola oleh sekretaris desa.

“Jika syarat tersebut tidak disetujui, kami masyarakat Glok menolak untuk melakukan tandatangan untuk pencairan dana desa 2017,” ujarnya.

Dikatakannya, jika nantinya dana desa 2017 dapat dicairkan, warga Glok akan membangun enam atau tujuh rumah untuk kaum dhuafa. “Karena sudah mendesak, dana desa 2017 bisa ditarik dua tahap sekaligus,” kata Idris.

Sebelumnya, Inspektorat Aceh Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap Keuchik Glok, Mahmuddin. Dalam pemeriksaan yang berlangsung di meunasah setempat, Mahmuddin mengaku uang Rp 30 juta telah dibagi-bagi untuk warga Glok, sehingga pembangunan tidak selesai dikerjakan.

Sampai saat ini, masyarakat Glok masih menunggu tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Aceh Utara atas laporan dugaan kuropsi sejumlah proyek di wilayah mereka.

Walaupun sudah diperiksa, namun hingga kini warga pun belum mendapatkan informasi mengenai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut.

“Kami ini sedang tunggu seperti apa tindak lanjutnya setelah mereka periksa, kita khawatirkan setelah diperiksa kemudian dipetisikan masalah tetsebut,” kata Idris.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan  Inspektorat Aceh Utara, Dewi Hanifa tidak bisa dikonfirmasi meski sudah dihubungi Kanalaceh.com melalui telepon seluler. Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Dewi Hanifa. [Rajali Samidan]

Related posts