Pembuang bayi di Langsa ditangkap, ternyata ayah kandungnya

Ilustrasi bayi dibuang. (Merdeka)

Langsa (KANALACEH.COM) – Pembuang bayi Saharatun, yang terjadi pada Kamis (26/10) bulan lalu, di Dusun Masjid Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro ternyata orang tua kandung bayi sendiri, penduduk gampong Tuha Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

Tersangka yang berinisial R (48) orang tua kandung bayi Saharatun diamankan Polsek Langsa Barat Polres Langsa, Kamis (2/11) petang di Gampong Alue Nirih, Kecamatan Peurelak Timur, Aceh Timur.

Baca:Warga Langsa dihebohkan penemuan sesosok bayi laki-laki bertuliskan Saharatun

Penangkapan itu juga dibenarkan oleh Kapolres Langsa melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Jamaluddin Nasution, kepada wartawan, Jumat (3/11). Menurut Jamaluddin, tertangkapnya tersangka pembuang bayi Saharatun karena adanya laporan dari masyarakat setempat.

Dimana diinformasikan saat itu tersangka pelaku pembuang bayi sedang berada di Gampong Alue Nireh, Kecamatan Pereulak Timur. Berdasarkan laporan tersebut, aparat bergegas meluncur ke TKP setelah berkoordinasi dengan Polsek Peureulak Timur. Kemudian berhasil meringkus tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengakui perbuatannya bahwa dirinya sebagai pelaku utama yang membuang bayi Saharatun yang merupakan anak kandungnya sendiri,” kata Kapolsek Langsa Barat.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Langsa Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. [Erza]

Related posts