Ini kata Kemendagri saat ditanya soal Bendera Bulan Bintang

DPR Aceh bahas tiga Raqan, Wagub: Tak ada bernuansa politis
Dokumentasi - Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menerima bendera bulan bintang dari anggota DPR Aceh, Azhari Cage, di Gedung DPR Aceh, Selasa (31/10). (Kanal Aceh/Randi)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Bendera bulan bintang Aceh dibawa oleh anggota DPR Aceh kepada Wakil Gubernur Aceh di ruang rapat DPR Aceh (DPRA). Pemerintah Pusat belum bisa memutuskan apakah itu menyalahi aturan atau tidak.

“Saya belum bisa mengatakan melanggar atau tidak,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, seperti dikutip dari laman Detik.com Jumat (3/11).

Tjahjo merasa perlu melihat regulasi yang ada, termasuk undang-undang dan nota kesepahamam (Memoranum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan GAM, di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005.

Baca: Dewan serahkan Bendera Bulan Bintang ke Wagub Aceh

“Kami sedang koordinasikan dengan Polpum (Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum) kami, dengan BIN (Badan Intelijen Negara), dengan Menkopolhukam,” kata Tjahjo.

Dia sedang merancang pertemuan di Kantor Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan guna membahas soal bendera bulan dan bintang Aceh itu. Pertemuan akan melibatkan DPR Aceh, Wali Nanggroe, dan Gubernur Aceh, mencari solusi terbaik soal bendera.

Baca:Mahasiswa minta Bendera Bulan Bintang dikibarkan di DPRA

“Secepatnya lah (pertemuan digelar), mungkin akhir-akhir November,” kata Tjahjo.

Nantinya, pertemuan itu bakal menghasilkan keputusan. Namun Tjahjo masih belum memperkirakan apakah produk musyawarah itu akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, atau sekadar keputusan Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau PP cukup lama ya, Keppres. Kita lihat, apakah cukup diputuskan Kemendagri kan nggak mungkin juga, karena ini sudah era otonomi. Nanti akan kita cari,” tuturnya.

Dia menyatakan semua elemen berkepentingan perlu dilibatkan. Urusan Aceh tergolong urusan yang perlu kehati-hatian dalam menyikapi. Jadi dia tidak bisa menentukan sendiri apakah bendera bulan dan bintant itu dilarang atau tidak.

“Belum, belum tahu. Saya nggak boleh putuskan secara sepihak,” kata Tjahjo.

Meski begitu, bendera bulan dan bintang yang mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu bukanlah hal aneh di Aceh.

“Di Aceh ya berkibar buanyak. Saya sudah berkeliling di sejumlah kabupaten kota. Ya ada saja di depan ruko,” tutur Tjahjo. []

Related posts