8 Desa di Kecamatan Nibong ikuti sosialisasi bahaya Narkoba

Sosialisasi bahaya Narkoba di Kecamatan Nibong, Aceh Utara. (ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Untuk meningkatkan tindakan pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang semakin ngetren. Sejumlah Desa dalam kecamatan Nibong mengadakan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, secara serentak bagi pemuda dan remaja di 8 Desa, Rabu (08/11) di Aula Kantor Camat setempat.

Ketua Panitia Abdulrahman kepada Kanalaceh.com mengatakan, jika ada indikasi penyalahgunaan Narkoba di desa dalam kecamatan Nibong Selama ini agar segera di kurangi, sosialisasi tentang bahaya narkoba ini perlu untuk dilakukan guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Kita sudah melihat banyak korban dari penyalahgunaan narkoba yang mana mereka sulit untuk berprestasi dan meraih cita-cita bahkan ada yang mengalami gangguan jiwa bahkan sampai berujung kematian,” ujarnya.

Sementara itu perwakilan dari Dinas Kesehatan Aceh Utara, Ahdi Maulida mengatakan, perlu diingat menjadi catatan bahwa Rokok dan Alkohol adalah awal masuknya Narkoba. Dalam hal ini, kata dia, diperlukan dukungan bersama dalam berbagai peran yang di butuhkan di dalamnya.

Baik itu peran keluarga, peran guru, tokoh agama, masyarakat, dan pihak pejabat negara yang berwenang. “Jauhi narkoba dan hindari  apabila ada pengguna narkoba, maka jangann dkucilkan, tetapi lakukan pendekatan dengan pengguna tersebut dan kluarganya, konsultasi dengan tenaga medis, baru lakukan rehabilitasi,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas dalam sambutannya  menjelaskan tentang proses terbentuknya ketergantungan narkoba dimulai dari beberapa hal di antaranya bergaul dengan pemakai narkoba.

Ia mengharapkan kepada peserta agar dapat menjauhkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan cara mengajak untuk menjauhi narkoba dan turut mengkampanyekan bahaya narkoba kepada keluarga, teman dan masyarakat. “Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya. [Rajali Samidan]

Related posts