Mukhsin serahkan senjata api rakitan ke Polres Aceh Besar

Mukhsin serahkan senjata api rakitan ke Polres Aceh Besar
Senjata api (senpi) rakitan laras panjang beserta amunisi diserahkan kepada Polres Aceh Besar di Gampong Sinyeu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (8/11). (ist)

Jantho (KANALACEH.COM) – Mukhsin (47) warga Gampong Riting, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan kepada Polres Aceh Besar dalam rangka Operasi Kilat Rencong 2017.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto kepada Kanalaceh.com, mengatakan penyerahan senpi itu berlangsung di Gampong Sinyeu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (8/11) sekira pukul 10.00 WIB.

Kata dia, senpi yang diserahkan kepada pihak kepolisian merupakan senjata rakitan laras panjang ukuran lk 7 cm yang dirakit menggunakan popor berbahan kayu dengan sistem pengoperasian manual serta 8 butir amunisi Caliber 5.56 mm.

Heru menjelaskan, penyerahan senpi itu berawal dari tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Besar yang mendapatkan informasi terkait adanya seorang warga yang masih menyimpan dan memiliki senjata api.

“Diketahui senpi tersebut rakitan dan disimpan dengan cara ditanam di area hutan dalam Indrapuri,” kata Heru.

Selanjutnya, barang bukti yang telah diserahkan tersebut dibawa ke Polres Aceh Besar untuk diamankan.

Heru juga menghimbau kepada masyarakat agar menyerahkan
senjata yang masih tersimpan pasca konflik kepada pihak Kepolisian.

“Siapapun yang menyerahkan pihak kepolisian memberikan jaminan kepada pelapor atau pemilik senjata tidak dikenakan sanksi hukum atas senjata yang diserahkan,” katanya. [Fahzian Aldevan]

Related posts