Besok, KPK periksa Setya Novanto sebagai tersangka

Resmi, KPK tetapkan kembali Setnov sebagai tersangka
harianindo.com

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

“Rabu pekan ini SN (Setya Novanto) akan dipanggil sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang sudah dilakukan,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Mulia, Jakarta, Selasa (14/11)

Febri mengatakan, surat pemanggilan Novanto sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan. KPK berharap, Ketua Umum Partai Golkar itu kooperatif dalam pemeriksaan dan memberikan keterangannya kepada penyidik.

Senin kemarin, 13 November 2017, Novanto kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kasus e-KTP, setelah sebelumnya juga mangkir.

“Kita harap yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan memberikan contoh yang baik sebagai pimpinan lembaga negara, untuk bisa datang pada proses pemeriksaan di institusi penegak hukum termasuk KPK,” ujar Febri.

Menurut Febri, keterangan Novanto penting untuk melengkapi bukti pendukung dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Keseimbangan informasi dari berbagai pihak, baik dari saksi maupun tersangka, bisa mengungkap kasus itu yang melibatkan banyak unsur.

“Kalau ada bantahan yang disampaikan, maka akan terbuka kemungkinan proses klarifikasi.” [VIVA]

Related posts