Miliki senpi buatan USA tanpa izin, pria di Aceh Tenggara ditangkap

Miliki senpi buatan USA tanpa izin, pria di Aceh Tenggara ditangkap
MD yang diamankan oleh polisi karena memiliki senpi tanpa izin. (Ist)

Kutacane (KANALACEH.COM) – Seorang pria berinisial MD (40) ditangkap oleh pihak kepolisian di Desa Lawe Beringin Gayo, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (14/11).

MD ditangkap karena diduga memiliki senjata api (senpi) jenis FN dengan nomor: 40210367 buatan Amerika Serikat (made in USA).

“Dia miliki senpi itu tanpa izin,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan saat dikonfirmasi Kanalaceh.com.

Goenawan menjelaskan bahwa, petugas menangkap MD karena mendapat informasi dari masyarakat, dimana MD sering mengacungkan senjata api ke masyarakat setempat.

“Pelaku sering mengacungkan senjata ke pemuda setempat,” ujarnya.

Berkat informasi tersebut, kemudian anggota Opsnal Polsek Semadam melakukan penyelidikan dan langsung menangkap MD.

“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Semadam guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Goenawan. [Aidil Saputra]

Related posts