KPK akan terbitkan DPO Setya Novanto

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto. (Viva)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi tak kunjung bisa menemukan Setya Novanto, meski sejumlah tempat sudah disambangi dan digeledah penyidik.

Kini harapan KPK, Novanto mau menyerahkan diri. Dan jika Novanto tak mau menyerah, maka KPK malam ini, Kamis, 16 November 2017, akan menetapkan Novanto sebagai buronan dengan menerbitkan daftar pencarian orang alias DPO.

“DPO-nya sedang kami diskusikan, mudah-mudahan bisa dikeluarkan dalam waktu dekat,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (16/11) seperti dilansir laman VIVA.co.id.

Dalam memburu Novanto, KPK juga berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya. Namun, hingga saat ini keberadaan Novanto masih misterius.

Seperti diketahui, Novanto menghilang saat KPK mengepung rumahnya di Jalan Wijaya XIII nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 November 2017.

KPK menyambangi rumah Ketua DPR RI itu untuk menangkap Novanto. Sebab, KPK sudah menerbitkan surat penangkapan untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP itu.

KPK menerbitkan surat penangkapan karena Novanto sudah 11 kali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan penyidik, baik saat akan diperiksa sebagai saksi, atau juga saat akan diperiksa sebagai tersangka. []

Related posts