Polres Aceh Tamiang gagalkan penyelundupan gading gajah

Polres Aceh Tamiang gagalkan penyelundupan gading gajah
Polres Aceh Tamiang memperlihatkan barang bukti gading gajah dan tersangka SD saat gelar perkara di Mapolres Aceh Tamiang, Kamis (16/11). (Kanal Aceh/Erza)

Kualasimpang (KANALACEH.COM) – Kepolisian Resor Aceh Tamiang berhasil menggagalkan penyeludupan dua gading gajah yang dibawa dari Aceh Timur menuju Medan. Pelaku yang ditangkap yakni SD Alias Darmin (46), warga Dusun Kroeng Tuan, Kampung Seumanah, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Hal itu terungkap saat Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian didampingi Kasat Reskrim Iptu Ferdian Shndra, dan Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Azharuddin mengadakan gelar perkara di Mapolres Setempat, Kamis (16/11).

Dikatakan AKBP Zulhir Destrian, penggagalan penyeludupan gading gajah ilegal itu berawal dari informasi masyarakat.

“Dimana laporan masyarakat tersebut bahwa, tersangka SD membawa dua buah gading gajah dengan kendaraan mobil minibus BK 1506 QM dari Arah Aceh Timur menuju Medan,” katanya.

Kemudian Tim Reskrim bersama Sat Lantas Polres Aceh Tamiang menindaklanjuti informasi tersebut dan ketika melihat ciri mobil dimaksud, tim melakukan penyetopan mobil yang dikendarai tersangka.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikenderai tersangka ternyata di lantai mobil bagian belakang ditemukan dua buah gading gajah ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang dibungkus dengan goni plastik warna putih,” ujar Zulhir Destrian.

Dari pengakuan tersangka bahwa benar dua buah gading gajah tersebut miliknya yang akan dihual ke Medan dengan harga Rp 20.000.000 per kilogram.

“Dari keterangan tersangka, gading gajah tersebut dibawa dari Dusun Kroeng Tuan, Kampung Seumanah, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur,” kata Zulhir.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf d UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman 5 tahun penjata. [Erza]

Related posts