Ratusan perempuan akan hadiri Duek Pakat Inong Aceh

Ratusan perempuan akan hadiri Duek Pakat Inong Aceh
Ilustrasi - Puluhan Caleg Perempuan di Banda Aceh melakukan aksi longmarch dukung pemilu damai di Aceh, Rabu (12/3/2014). (Kompas.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 350 perempuan dari 23 kabupaten/kota di Aceh akan menghadiri Duek Pakat Inong Aceh (DPIA) atau kongres perempuan Aceh ke-IV akan pada 23 hingga 25 November 2017 di Hotel Grand Aceh Lamdom, Banda Aceh.

Kegiatan DPIA IV yang mengusung tema tentang pemenuhan hak-hak perempuan Aceh akan dihadiri dari berbagai kalangan diantaranya aktivis perempuan, jurnalis perempuan, pengusaha perempuan, pemimpin perempuan dan juga ibu rumah tangga.

Ketua Presidium Balai Syura, Nursiti, menjelaskan Duek Pakat Inong Aceh (DPIA) sudah mulai dilaksakanakan pertama kali saat Aceh masih berada dalam keadaan konflik bersenjata ditahun 2000 silam.

Karena itu, rekomendasi dihasilkan pada DPIA I lebih banyak menyuarakan penyelesaian konflik Aceh melalui meja perundingan dengan memastikan partisipasi perempuan di dalam proses perdamaian.

“Dari DPIA I ini menjadi latar belakang kelahiran organisasi Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA/Balai Syura), dimandatkan untuk mengawal dan melaksanakan rekomendasikan pada DPIA I,” kata Nursiti kepada wartawan Rabu (15/11).

Dikatakannya, pelaksanaan DPIA pada setiap periodenya berada dalam situasi berbeda, jika DPIA I berada dalam situasi konflik maka DPIA II dilaksanakan 6 bulan setelah Aceh dilanda musibah gempa dan tsunami. Karena itu rekomendasi yang dilahirkan mendorong pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berkeadilan kepada perempuan.

Terakhir DPIA III yang dilaksanakan pada Maret 2011, melahirkan 3 rekomendasi, yang prioritasnya adalah pada pemenuhan hak perempuan korban kekerasan, advokasi kebijakan Syariat Islam yang berkeadilan dan penguatan hak politk perempuan.

“Sejak berdirinya sampai dengan saat ini Balai Syura telah mengambil peran dalam melakukan advokasi berbagai kebijakan dan peningkatan kapasitas organisasi dan kelompok-kelompok perempuan,” katanya.

Sementara itu Ketua Organizing  Commitee (OC), Riswati mengatakan seminar umum DPIA ke-4 bertujuan untuk menganalisa kondisi, peran dan posisi perempuan Aceh saat ini dari berbagai aspek (ekonomi, sosial, politik, pendidikan dan budaya), serta mengidentifikasi peluang dan startegi dalam upaya untuk pemenuhan hak hak perempuan di Aceh.

Seminar umum ini, lanjut Riris, akan menghadirkan empat narasumber yaitu Prof Yusni Sabi sebagai akademisi dan tokoh Aceh, Nevi Ariyani SE selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Azriana sebagai Ketua Komnas Perempuan RI dan Titi Anggraini selaku Direktur Perludem Aceh.

Proses seminar akan dipandu oleh Khairani Arifin, dosen Fakultas Hukum Unsyiah dan juga Ketua PUSHAM Unsyiah.

“Selain seminar juga akan ada launching laporan catatan tahunan (catahu) kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh (Catahu 2015-2016) oleh Jaringan Pemantau Aceh (JPA 321),” katanya.

Untuk seminar tematik pihaknya akan mengusung beberapa isu utama yaitu terkait dengan perempuan ditahun politik 2019, perempuan dalam pelaksanaan syariat islam, pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan dan korban konflik masa lalu, serta perempuan dan pengelolaan sumber daya alam.

“DPIA 4 insyaAllah akan dibuka oleh Gubernur Aceh pada saat pembukaan akan dibacakan pernyataan sikap untuk mendorong percepatan lahirnya UU penghapusan kekerasan seksual oleh ibu Darwati Agani,” katanya. [Fahzian Aldevan]

Related posts