Seorang nelayan di Lhokseumawe diringkus

Seorang nelayan di Lhokseumawe diringkus
(Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Polsek Blang Mangat berhasil meringkus seorang nelayan di pinggir pantai Desa Jambo Mesjid Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Jum’at (17/11).

Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar kepada Kanalaceh.com mengatakan, tersangka yang diringkus tersebut berinisial BT (39) warga Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat.

Dikatakan Iskandar, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut tersangka kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

“Di sebuah gubuk dekat jembatan pinggir pantai Desa Jambo Mesjid, tersangka kerap melakukan transaksi sabu-sabu,” ungkapnya.

Sambungnya, berdasarkan informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan ke lokasi. Hasil penyelidikan diduga kuat tersangka berada di lokasi tersebut dan akan melakukan transaksi.

“Sampai di lokasi kita langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan paket sabu-sabu,” jelas Iskandar.

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket besar sabu-sabu dibungkus dengan plastik warna transparan, satu paket sabu dibungkus plastik transparan, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Blang Mangat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iskandar. [Rajali Samidan]

Related posts