Polisi bekuk pelaku curas di tambang emas Geumpang Pidie

Polisi bekuk pelaku curas di tambang emas Geumpang Pidie
SH, pelaku curas di lokasi tambang emas Geumpang, Pidie berhasil dibekuk polisi. (Ist)

Sigli (KANALACEH.COM) – Tim Opnal Sat Reskrim Polres Pidie dibantu m Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Timur berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Kamis (16/11) lalu di Kecamatan Idi Tuno, Aceh Timur.

Pelaku berinisial SH (26) warga Aceh Timur itu melakukan aksi curas di lokasi tambang emas KM 14 Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie pada Februari 2016 lalu.

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi mengatakan, pelaku SH ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP / 03 / II / 2016 / Sek Geumpang tanggal 6 Februari 2016 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Dalam aksinya itu, SH memukul kepala korban bernama Yahya Bin Hasballah (40) dengan menggunakan pipa besi, dan mengambil uang, serta emas milik korban di lokasi tambang emas tersebut.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah palu, satu batang besi pelor, dan satu sangkur,” ujar Mahliadi.

Mahliadi menyebutkan, kerugian ditaksir dari peristiwa itu mencapai Rp 70.000.000. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya, SH dan barang bukti diamankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya. [Aidil Saputra]

Related posts