Hindari polisi, mobil pembawa 120 kg ganja di Gayo Lues jungkir balik

Hindari polisi, mobil pembawa 120 kg ganja di Gayo Lues jungkir balik
Mobil sedan terbalik di Gayo Lues yang membawa 120 kg ganja. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satu unit mobil pengangkut 120 kilo ganja terjungkal saat hendak menghindari razia polisi di Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (26/11).

Dir Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, awalnya personel Satuan Lalu Lintas Polres Gayo Lues tengah menggelar pengawalan dan pengaturan lalu lintas di lokasi setempat.

Kemudian, mobil sedan dengan nopol BK 1721 GZ yang dikendarai satu orang pengemudi itu, melihat adanya polisi di pinggir jalan. Lantas pengemudi tersebut berbalik arah untuk menghindar petugas.

“Pengemudi mobil tersebut mencoba untuk berbalik arah, karena merasa curiga, petugas Satlantas melakukan pengejaran, kemudian mobil menabrak gundukan tanah yang mengakibatkan mobil terbalik dan pengemudi melarikan diri,” kata Kombes Agus kepada kanalaceh.com saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan, saat dilakukan penggledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 60 bal siap edar dengan berat 120 kilogram, yang disimpan di bagasi belakang mobil. “Namun, pengemudi berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Saat ini barang bukti narkotika jenis ganja  telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Gayo Lues. Sedangkan mobil pelaku diamankan di Polsek Putri Betung. Kini, pihaknya tengah mengejar pelaku yang melarikan diri tersebut. [Fahzian Aldevan]

Related posts