Pemerintah diminta pasang reklame berisikan pesan Syariat Islam

Pemerintah diminta pasang reklame berisikan pesan Syariat Islam
DPD Bakomubin Aceh Utara memasang reklame berisikan pesan tentang larangan berpacaran, Senin (27/11). (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Daerah Badan Koordinasi Muballiqh se-Indonesia (Bakomubin) Aceh Utara mengharapkan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara mau memasang reklame yang berisi pesan tentang Syariat Islam, terutama masalah pacaran atau berduaan bukan dengan muhrim.

“Tempat reklame yang ada di tempat strategis jangan hanya dimanfaatkan untuk bisnis saja,” kata Ketua DPD Bakomubin Aceh Utara, Tgk Nasruddin kepada Kanalaceh.com, Senin (27/11).

Nasruddin mengaku sudah merasa risih melihat pergaulan muda mudi zaman sekarang. “Jika kebiasaan ini tidak dilarang maka kita khawatir anak muda akan menganggap pacaran itu hal yang biasa da boleh dilakukan,” jelasnya.

Dari masalah tersebut, lanjut Nasruddin, pihaknya memasang reklame berisi himbauan larangan berpacaran di dua titik jalan lintas nasional di Desa Beunoet, Kecamatan Syamtalira Bayu dan di Simpang menuju tempat pariwisata Lancok.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini akan ada satu lagi di jalan lintas nasional daerah Kandang,” sebutnya.

Nasruddin mengatakan, budaya berpacaran atau berduaan bukan dengan muhrim merupakan perbuatan yang dilarang dalam ayat Alquran dan hadits.

“Larangan itu sudah jelas dalam Alquran surat Al Isra ayat 32. Allah mengatakan jangan mendekati zina,” ujarnya.

Nasruddin mengharapkan kepada kepada segenap lapisan masyarakat khususnya pihak terkait agar benar-benar serius melihat masalah ini. [Rajali Samidan]

Related posts