Warga Abdya keluhkan Rastra tidak layak kosumsi

Warga Kelurahan Panyula, Kecamatan Taneriattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan memperlihatkan beras miskin (Raskin) berwarna kuning tak layak konsumsi. Kamis, (21/7). (Kompas)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Warga Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengeluhkan beras untuk keluarga sejahtera (rastra) yang disalurkan Perum Bulog Sub Drive VI Blangpidie, berwarna kuning dan berbau, sehingga tidak layak dikosumsi.

Ira, salah seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Babahrot, kepada wartawan di Blangpidie, Kamis mengatakan, rastra yang baru didsitribusikan Bulog untuk masyarakat kualitasnya tidak layak untuk dikosumsi, selain berwarna kuning, beras bantuan itu juga berbubuk dan berbau.

“Rastra yang didistribusikan bulan ini memang kualitasnya tidak layak untuk kita konsumsi. Selain berwarna kuning, beras bantuan itu juga berbubuk dan sudah berbau busuk saat kita cium,” ungkapnya seperti dilansir laman Antara.

Ira mengungkapkan, meskipun kodisi rastra yang disalurkan tersebut tidak layak untuk dikosumsi warga. Namun, masyarakat penerima yang kategori miskin di daerahnya terpaksa juga menerimanya saat disalurkan oleh aparat desa.

“Namanya juga masyarakat berkehidupan susah. Mau tidak mau tetap diambil juga saat proses penyaluran,” imbuhnya.

Ia berkata, seharusnya, sebelum beras tersebut disalurkan kepada masyarakat miskin, alangkah baiknya pihak Bulog agar terlebih dahulu memeriksa kualitasnya, sehingga warga tidak menerima beras yang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.

“Dari tahun ke tahun, masalahnya tetap sama. Rastra yang disalurkan kepada masyarakat kualitasnya tidak bagus, seharunya benar-benar diawasi, diperiksa dulu sebelum dibagikan,” sarannya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Abdya, Syaiful Azhar saat dikonfirmsi wartawan mengatakan, jika masyarakat menemukan rastra yang tidak layak konsumsi, dikembalikan saja pada pihak Bulog untuk digantikan dengan beras lain.

“Kalau ada yang tidak layak kosumsi jangan diterima, tolak saja dan pihak Bulog wajib menggantikan beras tersebut,” jelasnya.

Ia mengaku, pihaknya telah pernah menyampaikan kepada para camat untuk menolak beras yang kualitasnya tidak layak konsumsi, supaya pihak Bulog bisa menggantikan dengan beras lain yang kualitasnya bagus.

Kepala Perum Bulog Sub Drive VI Blangpidie Elmar Findra, saat dikompirmasi mengatakan, jika ada masyarakat di pedesaan yang menerima rastra tidak layak kosumsi agar dilaporkan kepada petugas di lapangan untuk digantikan.

“Maklum saja, berasnya cukup banyak yang kita distribusikan. Jadi, bila ada warga yang menemukan kurang layak laporkan saja ke petugas terdekat, Bulog siap menggantikannya,” ujarnya. []

Related posts