Tangkap pengedar di Lhokseumawe, polisi amankan 2 paket sabu dan senpi

Tangkap pengedar di Lhokseumawe, polisi amankan 2 paket sabu dan senpi
(Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tersangka pengedar narkoba diduga jenis sabu berinisial JBI (39 ) warga Desa Keude Krung, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Senin (11/12).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Narkoba Iptu Zeska Julian kepada Kanalaceh.com, Selasa (12/12) mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa disebuah rumah di Desa Keude Krung Kuta Makmur ada pria yang diduga kerap transaksi jual beli narkoba dengan membawa sepucuk senjata api.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjutz kuat dugaan informasi itu benar. Saat tersangka berada di rumahnya, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Kami juga turut mengamankan barang bukti sebanyak dua paket diduga sabu-sabu, satu unit senpi soft gun dan satu korek api berbentuk pistol,” katanya.

Ia menambahkan, dari hasil penggeledahan pihaknya menemukan 2 paket diduga sabu yang terdiri 1 paket besar dan 1 paket kecil dengan berat 52,98 gram, satu unit timbangan digital, serta uang Rp 250.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Zeska Julian. [Rajali Samidan]

Related posts