Asyik nikmati sabu-sabu, oknum anggota Polres Lhokseumawe ditangkap

Asyik nikmati sabu-sabu, oknum Polres Lhokseumawe ditangkap
Oknum anggota Polres Lhokseumawe, Bripda AZ (kanan) bersama rekannya AW (kiri) diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Utara. (Ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Sedang asyik menikmati sabu-sabu, seorang oknum polisi berinisial Bripda AZ (29) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di sebuah tempat di Gampong Cot Murong, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Kamis (14/12).

Tidak sendirian, oknum anggota Polres Lhokseumawe itu ditangkap bersama AW (47) tahun warga setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP, Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Kanalaceh.com, Jum’at (15/12) mengatakan, saat penangkapan pihaknya juga menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 10,84 gram.

Dikatakannya, barang bukti lainnya yang diamankan satu kaca pirek yang berisikan sabu dengan berat 1,58 gram, seperangkat alat hisap dan dua unit handphone milik kedua tersangka.

AKP Ildani menjelaskan, penangkapan yang pihaknya lakukan berkat informasi yang diberikan masyarakat.

“Informasinya di lokasi penangkapan sering dijadikan tempat pesta ganja dan sabu, hingga kemarin kita lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” pungkasnya.

Saat ini, guna pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara. [Rajali Samidan]

Related posts