Unsyiah peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik

5 Februari, Unsyiah pilih rektor baru
Gedung biro rektor Unsyiah, Banda Aceh.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Informasi Aceh (KIA) menggelar penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (18/12). Dalam penganugerahan itu, Universitas Syiah Kuala berhasil menduduki peringkat pertama kategori perguruan tinggi dengan nilai 69.99.

Sementara posisi kedua, diduduki oleh IAIN Langsa dengan nilai 36.48, kemudian ketiga STAIN Meulaboh dengan nilai 34.90, keempat Universitas Malikussaleh Lhokseimawe dengan nilai 27, dan terakhir kelima Universitas Teuku Umar Meulaboh dengan nilai 15,57.

Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Afrizal Tjoetra kepada Wakil Rektor IV Unsyiah, Dr Nazamuddin.

Dr Nazamuddin mengatakan Unsyiah sangat bersyukur karena berhasil meraih prestasi ini. Pada tahun 2015 Unsyiah hanya meraih peringkat ke dua, sementara pada 2016 penganugrahan ini tidak dilaksanakan.

Alhamdulillah, tahun ini Unsyiah berhasil juara 1. Kita harus pertahankan keterbukaan informasi publik ini terutama web Unsyiah yang bisa diakses dengan data yang selalu update, dan informasi yang banyak,” ujar Nazamuddin.

Ketua KIA, Afrizal Tjoetra mengatakan anugerah tersebut diberikan kepada badan publik yang telah dinilai kepatuhannya dalam menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Acara tersebut merupakan puncak dari serangkaian tahapan dan proses evaluasi Badan Publik (BP) 2017 di seluruh Aceh,” ujarnya.

Diharapkan, ke depan semua Badan Publik di Aceh dapat menjalankan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Apalagi, menurutnya pelaksaaan UU KIP menjadi bagian tak terpisahkan dengan program proritas Pemerintah Aceh 2018-2022 terutama Aceh SIAT (Sistem Informasi Aceh Terpadu).

Sementara Dosen FISIP Unsyiah, Aryos Nivada mengatakan bahwa penganugerahan tersebut merupakan kemajuan Unsyiah dari segi Keterbukaan Informasi Publik. “Di tangan Rektor Unsyiah, Prof Samsul Rizal ini kemajuan luar biasa,” jelasnya.

Dilansir acehkita.com, berikut peringkat penilaian badan publik di Aceh, tahun 2017:

Kategori SKPA
1. Dinas Kesehatan Aceh
2. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh
3. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh
4. Dinas Syariat Islam Aceh
5. Badan Pengelolaan Keuangan Aceh
6. Dinas Pertanahan Aceh
7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh
8. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh
9. Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh
10. Keurukon Khatibul Wali/Sekretariat Wali Nanggroe Aceh

Kategori Kabupaten/kota
1. Kota Banda Aceh
2. Kabupaten Bireuen
3. Kabupaten Aceh Barat Daya
4. Kabupaten Aceh Jaya
5. Kota Subulussalam
6. Kabupaten Aceh Barat
7. Kabupaten Aceh Tamiang
8. Kabupaten Aceh Tengah
9. Kabupaten Aceh Besar
10. Kabupaten Aceh Utara

Kategori Partai Politik
1. DPD Partai Golongan Karya Provinsi Aceh
2. DPD Partai Gerakan Indonesia Raya Provinsi Aceh
3. DPW Partai Amanat Nasional Provinsi Aceh
4. DPA Partai Aceh
5. DPP Partai Nanggroe Aceh

Kategori Perguruan Tinggi Negeri
1. Universitas Syiah Kuala
2. IAIN Langsa
3. STAIN Tengku Dirundeng
4. Universitas Teuku Umar
5. Universitas Malikussaleh. [Aidil Saputra]

Related posts