Ada sumbangan dari bandar narkoba, ulama Aceh didesak keluarkan fatwa haram

Ada sumbangan dari bandar narkoba, ulama Aceh didesak keluarkan fatwa haram
Kepala Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Faisal Abdul Naseer. (Serambinews)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Faisal Abdul Naseer mengungkapkan ada bandar narkoba di Aceh yang menyumbang untuk pembangunan masjid.

Menurutnya, semestinya hal ini tidak boleh terjadi karena uang yang diperoleh bandar narkoba itu berasal dari perdagangan barang haram.

“Baru saya dapat informasi ada bandar di daerah rawan peredaran narkoba menyumbang ke masjid,” kata Faisal Abdul Naser dalam temu ramah bersama awak media di kantor BNNP Aceh di Banda Aceh, Senin (18/12) dilansir Merdeka.com.

Kendati demikian, Faisal enggan menyebutkan kabupaten mana ada pengurus masjid diduga menerima sumbangan dari bandar narkoba.

Namun, Faisal hanya menyebutkan daerah yang paling banyak terjadi peredaran narkoba selama ini.

“Tidak perlu saya sebutkan nama daerah ya, tetapi daerah yang memang rawan peredaran narkoba di Aceh,” ujar dia.

Maka, ia meminta kepada ulama Aceh mengeluarkan fatwa terkait dengan hal itu. Bahwa haram menerima bantuan untuk masjid dari bandar narkoba.

“Saya minta fatwa ulama nanti, bahwa haram menerima dan tidak boleh digunakannya,” tegasnya.

Faisal mengaku, peredaran narkoba di Aceh sudah sangat meresahkan. Selain menjadi daerah penyelundupan narkoba melalui jalur laut, melalui Selat Malaka, perairan Aceh Timur dan ada sejumlah jalur tikus lainnya menjadi lokasi masuknya narkoba di Aceh.

“Saya tidak main-main dengan pemberantasan narkoba di Aceh, meskipun saya bukan orang Aceh, saya berkewajiban menyelamatkan anak bangsa dar peredaran narkoba,” tandasnya. []

Related posts