Bawa 20 bal ganja kering ke Pekanbaru, pemuda asal Aceh Utara dibekuk

Bawa 20 bal ganja kering ke Pekanbaru, pemuda asal Aceh Utara dibekuk
Tersangka dan barang bukti 20 bal ganja yang tertangkap pada saat razia. (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Polsek Langsa Barat bersama Polsek Birem Bayeun di bawah jajaran Polres Langsa mengamankan 20 paket ganja kering yang dibawa oleh pemuda asal Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (20/12).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa mengatakan penangkapan tersangka tersebut dari hasil gelar razia gabungan K2YD (Kegiatan Kepolisian  yang Ditingkatkan) di depan Kantor Polsek Langsa Barat. Pelaksanaan razia tersebut dipimpin masing-masing Kapolsek.

Saat dilakukan razia polisi menghentikan mobil penumpang L300 dengan BL 1568 AN. Kemudian anggota melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang dicurigai.

Sambung Kapolres, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan kotak besar berisikan ganja kering. Langsung diamankan Zulkarnaini (25) penduduk Gampong Jurong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.

“Barang bukti yang diamankan berupa 20 paket ganja yang terbungkus lakban warna coklat dengan berat 20 kg, 1 tas ransel merk warna hitam, 1 kotak dus warna coklat, 1 unit handphone,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan dari pengakuan tersangka bahwa dirinya mendapatkan ganja tersebut dari temannya bernama Sharul (nama panggilan), umur 20 tahun yang dikirim dari Blang Kejeren, Kabupaten Aceh Tenggara ke Lhokseumawe melalui mobil umum penumpang.

Menurut tersangka, ganja tersebut rencananya akan dibawa dari Lhokseumawe menuju Pekanbaru untuk diberikan kepada Rian Alias Alex dengan upah sebesar Rp 7 juta. “Hasil upah yang didapat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Langsa Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk teman tersangka yang bernama Sharul menjadi DPO dsnn sedang dalam proses Penyelidikan Polsek Langsa Barat Polres Langsa. [Erza]

Related posts