Mengaku polisi, oknum PNS di Lhokseumawe perkosa mahasiswi

Oknum PNS perkosa mahasiswi, P2TP2A Aceh: Beri hukuman yang berat
Oknum PNS Sekdako Lhokseumawe yang merupakan pelaku pemerkosaan diperlihatkan kepada awak media di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (22/12). (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Polres Lhokseumawe menangkap dan menahan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekdako Lhokseumawe MZ Alias MM (38) yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisi RS (24). Dia juga ditangkap karena memiliki senjata api.

“Kita sudah tahan tersangka pemerkosaan dan kepemilikan senjata api,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (22/12).

Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), oknum PNS ini terbukti melakukan tindakan bejat tersebut. MZ alias MM diduga sudah 3 kali memperkosa RS  dalam semalam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha mengatakan, tersangka pada saat itu berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi dan mengelabui korban dengan mengatakan bahwa sedang melaksanakan operasi narkoba.

“Juga akan memeriksa korban yang kebetulan saat itu korban sedang berjalan dengan  temannya di waduk Kota Lhokseumawe,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka membawa korban tersangka ke sebuah ruko milik tersangka dan menyekap korban selama satu malam. Di dalam ruko itu, tersangka memperkosa korban sebanyak tiga kali dalam satu malam.

“Pada pagi harinya korban dilepas dan disuruh antar pada seorang temannya,” kata Budi.

Dikatakannya, akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma psikis. Setelah lebih kurang dua minggu melakukan penyelidikan, akhirnya kepolisian mendapat informasi serta cukup bukti akan kasus ini tentang identitas dari  pelaku.

“Polisi pun langsung menangkap tersangka tanpa perlawan dari pelaku,” jelas Budi.

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan di ruko milik tersangka. Saat dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan senjata api jenis pistol Merk Baretta Cal 320 ACP beserta 8 butir peluru warna hitam yang disimpan di dalam laci meja di sebuah kamar pada ruko milik tersangka. [Rajali Samidan]

Related posts