DPRK kawal larangan perayaan Tahun Baru di Banda Aceh

Banda Aceh (KANALACEH.COM) - Anggota Komisi A DPRK Banda Aceh yang membidangi masalah pemerintahan dan penertiban umum, Irwansyah menyambut baik atas keluarnya edaran Seruan Bersama Forkopimda Banda Aceh terkait larangan perayaan malam tahun baru di Banda Aceh. “Artinya ini sudah menjadi sebuah tradisi baru yang berlangsung di Banda Aceh. Transisi kepemimpinan Banda Aceh beberapa waktu lalu Alhamdulillah tidak berefek pada berubahnya kebijakan pelarangan perayaan malam tahun baru ini,”ujar Irwansyah, Minggu (24/12). Irwansyah menyebutkan, salah satu hal yang harus dilakukan setelah mengeluarkan surat edaran bersama adalah patroli dan sosialisasi yang dimulai dari sekarang, tidak hanya di mesjid dan meunasah, tapi juga di warkop-warkop dan cafe-cafe, dan bila diperlukan, ada sosialisasi berjalan oleh Satpol PP/WH. “Namun tentu saya ingin menyampaikan bahwa larangan tersebut tidak cukup hanya ada diatas kertas. Simpang Lima sebagai icon titik kumpul massa di Banda Aceh Alhamdulillah bebas dari itu semua dalam beberapa tahun terakhir, ini harus dipertahankan,” ujarnya. Setelah sosialisasi maksimal, kata Irwansyah, juga perlu dibuat posko bersama, misalnya di simpang lima, Simpang BPKP, Simpang Ulee Lhee, dan disimpang-simpang lain yang rawan akan menjadi tempat kumpul massa utk merayakan pergantian tahun baru masehi. “Posko ini sudah berdiri jauh-jauh hari sebelum malam hari H. Bekerjasama dengan warkop-warkop dan cafe yang ada, agar mereka sebagai pelaku usaha juga harus taat pada peraturan ini. Jangan sampai warkop dan cafe menjadi tempat kumpul warga yang siap-siap untuk berpesta di malam pergantian tahun itu,” lanjutnya. Selain itu Ketua Fraksi PKS DPRK itu juga berharap agar Wali Kota dan Wakil Walikota Banda Aceh serta Unsur Forkopimda lainnya untuk turun langsung memantau kondisi di malam tahun baru tersebut. “Hal ini dirasa penting untuk membuat semua aparat dan petugas bekerja maksimal, karena merasa dalam pengawasan atasan, dan merasa ada perhatian dari pimpinan. Ini penting sebagai bentuk keteladanan dan bentuk tanggung jawab langsung,” tambah Irwansyah. Selan itu, dewan sendiri, kata Irwansyah, juga siap untuk mengawal bersama masyarakat terhadap seruan bersama yang sudah diedarkan hingga ke gampong-gampong. Irwansyah juga mengajak turut serta menagwasi oleh seluruh aparatur gampong, pemuda dan tokoh masyarakat, sehingga di gampong-gampong bisa terjamin tidak adanya pesta perayaan tahun baru. “Karena memang perayaan tahun baru masehi itu bukan bagian ajaran Islam, dan kita di Aceh sedang menegakkan syariat Islam. Jadi sudah patut dan tepat memang budaya non Islam yang melanggar syariat tidak boleh berkembang di Banda Aceh,” pungkas Irwansyah. [Aidil/rel]
Ilustrasi - Posko pengamanan tahun baru di Simpang Lima Banda Aceh, Sabtu (31/12). (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Komisi A DPRK Banda Aceh yang membidangi masalah pemerintahan dan penertiban umum, Irwansyah menyambut baik atas keluarnya edaran Seruan Bersama Forkopimda Banda Aceh terkait larangan perayaan malam tahun baru di Banda Aceh.

“Artinya ini sudah menjadi sebuah tradisi baru yang berlangsung di Banda Aceh. Transisi kepemimpinan Banda Aceh beberapa waktu lalu Alhamdulillah tidak berefek pada berubahnya kebijakan pelarangan perayaan malam tahun baru ini,” ujar Irwansyah dalam siaran persnya kepada Kanalaceh.com, Minggu (24/12).

Irwansyah menyebutkan, salah satu hal yang harus dilakukan setelah mengeluarkan surat edaran bersama adalah patroli dan sosialisasi yang dimulai dari sekarang, tidak hanya di mesjid dan meunasah, tapi juga di warkop-warkop dan cafe-cafe, dan bila diperlukan, ada sosialisasi berjalan oleh Satpol PP/WH.

“Namun tentu saya ingin menyampaikan bahwa larangan tersebut tidak cukup hanya ada diatas kertas. Simpang Lima sebagai icon titik kumpul massa di Banda Aceh Alhamdulillah bebas dari itu semua dalam beberapa tahun terakhir, ini harus dipertahankan,” ujarnya.

Setelah sosialisasi maksimal, kata Irwansyah, juga perlu dibuat posko bersama, misalnya di simpang lima, Simpang BPKP, Simpang Ulee Lhee, dan disimpang-simpang lain yang rawan akan menjadi tempat kumpul massa utk merayakan pergantian tahun baru masehi.

“Posko ini sudah berdiri jauh-jauh hari sebelum malam hari H. Bekerjasama dengan warkop-warkop dan cafe yang ada, agar mereka sebagai pelaku usaha juga harus taat pada peraturan ini. Jangan sampai warkop dan cafe menjadi tempat kumpul warga yang siap-siap untuk berpesta di malam pergantian tahun itu,” lanjutnya.

Selain itu Ketua Fraksi PKS DPRK itu juga berharap agar Wali Kota dan Wakil Walikota Banda Aceh serta Unsur Forkopimda lainnya untuk turun langsung memantau kondisi di malam tahun baru tersebut.

“Hal ini dirasa penting untuk membuat semua aparat dan petugas bekerja maksimal, karena merasa dalam pengawasan atasan, dan merasa ada perhatian dari pimpinan. Ini penting sebagai bentuk keteladanan dan bentuk tanggung jawab langsung,” tambah Irwansyah.

Selan itu, dewan sendiri, kata Irwansyah, juga siap untuk mengawal bersama masyarakat terhadap seruan bersama yang sudah diedarkan hingga ke gampong-gampong.

Irwansyah juga mengajak turut serta menagwasi oleh seluruh aparatur gampong, pemuda dan tokoh masyarakat, sehingga di gampong-gampong bisa terjamin tidak adanya pesta perayaan tahun baru.

“Karena memang perayaan tahun baru masehi itu bukan bagian ajaran Islam, dan kita di Aceh sedang menegakkan syariat Islam. Jadi sudah patut dan tepat memang budaya non Islam yang melanggar syariat tidak boleh berkembang di Banda Aceh,” pungkas Irwansyah. [Aidil/rel]

Related posts