Polisi tangkap supir yang akan edarkan ganja di Langsa

Polisi tangkap supir bus yang bawa ganja untuk diedarkan ke Langsa
(Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Satuan Reskrim Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang supir bus jumbo, Selasa (19/12) di Terminal Bus Kota Lhokseumawe karena diduga membawa narkoba jenis ganja. Tersangka yang ditangkap yakni BE (39) warga Desa Seulalah Kota Langsa.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi adanya mobil penumpang jumbo nopol BL 7423 NL yang diduga membawa ganja kering untuk diedarkan di Kota Langsa.

“Diduga ganja tersebut diedarkan menyambut perayaan tahun baru di Kota Langsa,” katanya kepada Kanalaceh.com, Minggu (24/12).

Kemudian berdasarkan informasi tersebut pihaknya langsung menurunkan Tim Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan kuat dugaan informasi itu benar.

Dalam pemeriksaan, kata Zeska, tersangka mengakui ganja tersebut miliknya dan akan dibawa dan diedarkan menyambut perayaan tahun baru di Kota Langsa. [Rajali Samidan]

Related posts