Banda Aceh rawan bencana, Pemko diminta kaji kembali infrastruktur

Banda Aceh rawan bencana, Pemko diminta kaji kembali infrastruktur
Anggota Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Arida Sahputra. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Arida Sahputra meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengkaji kembali apakah infrastruktur yang ada di kota sudah cukup memadai untuk daerah seperti Banda Aceh yang rawan terhadap bencana.

Hal demikian disampaikan Arida Sahputra disela-sela penyampaian pendapat akhir Fraksi PKS DPRK Banda Aceh terhadap rancangan qanun kota Banda Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banda Aceh tahun 2017-2022 di DPRK setempat, Jumat (29/12).

Arida mencontohkan jumlah gedung penyelamatan atau escape building yang dirasakan belum merata diseluruh Banda Aceh, karena ada daerah seperti Gampong Pande, Gampong Jawa dan Peulanggahan yang tidak memiliki escape building.

“Begitu juga dengan Early Warning System atau sirine peringatan dini yang kabarnya juga belum mampu menjangkau seluruh Kota Banda Aceh, jadi program-program yang bersifat mitigasi terhadap bencana ini harus betul-betul mendapatkan perhatian serius,” ujar Arida.

Anggota Komisi B DPRK Banda Aceh ini juga mengingatkan kembali bahwasanya musibah yang datang dari Allah SWT itu tentu tidak pernah diprediksi sebelumnya.

Maka penting bagi Pemko Banda Aceh dan warga kota untuk terus siap siaga dalam rangka menghadapi ancaman bencana, mengingat daerah kita merupakan daerah yang rawan akan bencana.

“Maka kami meminta agar mitigasi bencana harus menjadi bagian dari pelaksanaan pembangunan kota lima tahun mendatang, sosialisasi dan simulasi-simulasi harus terus dilakukan, terutama bagi gampong-gampong yang letaknya di pesisir,” demikian Arida. [Aidil/rel]

Related posts