Berikut kasus-kasus yang ditangani Polres Langsa selama 2017

Berikut kasus-kasus yang ditangani Polres Langsa selama 2017
Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha menyampaikan press release kepada awak media, Jumat (29/12). (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Menyusul datangnya tahun 2018, Polres Langsa mengungkap kasus-kasus yang ditangani selama tahun 2017 di aula mapolres setempat, Jumat (29/12).

Seperti dikatakan Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, didampingi Kabag Ops Kompol Chairul Ikhsan dan Kabag Sumda Kompol Kasnap menjelaskan kepada awak media tentang kegiatan Polres Langsa hingga 29 Desember 2017.

Dimana jumlah gangguan Kamtibmas di Kota Langsa sebanyak 771 kasus dengan penyelesaian sebanyak 465 kasus atau 60,31 persen. Jumlah ini, menurut AKBP Satya Yudha menurun bila dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 930 kasus dengan penyelesaian 640 kasus atau 68,8 persen.

“Gangguan mamtibmas itu terdiri dari kejahatan konvensional, kejahatan transnasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara,” sebutnya.

Untuk tahun 2016, kejahatan konvensional mencapai 728 kasus dengan penyelesaian 439 kasus, kejahatan transnasional mencapai 196 kasus dengan penyelesaian 195 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara mencapai 6 kasus dengan penyelesaian 6 kasus.

Sementara, untuk tahun 2017, kejahatan konvensional mencapai 572 kasus dengan penyelesaian 315 kasus, kejahatan transnasional mencapai 198 kasus dengan penyelesaian 150 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara mencapai 1 kasus.

Kemudian, kata AKBP Satya untuk kasus narkoba terjadi peningkatan, yakni pada 2016, Polres Langsa berhasil mengungkap sebanyak 195 kasus dengan tersangka sebanyak 281 orang. Jumlah itu terdiri dari sabu-sabu sebanyak 147 kasus dan tersangka 209 orang dengan barang bukti sebanyak 592,26 gram, sedangkan ganja sebanyak 43 kasus dan tersangka 57 orang dengan barang bukti sebanyak 33.981 gram.

“Serta ekstasi sebanyak 5 kasus dan tersangka 15 orang dengan barang bukti sebanyak 36 butir,” ujarnya.

Sedangkan pada tahun 2017, Polres Langsa berhasil mengungkap sebanyak 197 kasus markoba dengan tersangka sebanyak 276 orang. Jumlah itu terdiri dari kasus sabu-sabu sebanyak 158 kasus dan tersangka 230 orang dengan barang bukti sebanyak 416,79 gram, ganja sebanyak 39 kasus dan tersangka 46 orang dengan barang bukti sebanyak 53.355 gram.

Lanjutnya, untuk kasus kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Langsa pada 2016 terjadi sebanyak 177 kasus dengan selesai perkara sebanyak 157 kasus. Tahun 2017 sebanyak 119 kasus dengan selesai perkara sebanyak 66 kasus.

Lalu, untuk korban laka lantas pada tahun 2016 sebanyak 373 korban dan meninggal dunia sebanyak 53 orang, luka berat sebanyak 72 orang dan luka ringan sebanyak 248 orang. Pada tahun 2017 sebanyak 281 korban dan meninggal dunia sebanyak 54 orang, luka berat sebanyak 15 orang dan luka ringan sebanyak 212 orang.

“Total kerugian materil tahun 2016 sebesar Rp 885.900.000 dan tahun 2017 sebesar Rp 573.400.000,” ujarnya seraya menambahkan tahun 2016 pelanggaran dengan tilang sebanyak 1.831 dan teguran 414 dan tahun 2017, pelanggaran tilang sebanyak 4.970 dan teguran sebanyak 548. [Erza]

Related posts