Aminullah: Tidak terlihat kembang api dan terompet di Banda Aceh

Aminullah: Tidak terlihat kembang api dan terompet di Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh periode 2017-2022, Aminullah Usman. (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Forkopimda Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama tentang larangan perayaan tahun baru Masehi di Kota Banda Aceh. Dalam seruan tersebut, warga diminta tidak melakukan perayaan dengan pesta kembang api, mercon/petasan dan meniup terompet atau sejenisnya.

Bukan hanya sebatas seruan, untuk memastikan Banda Aceh bebas dari petasan, kembang api, terompet dan sejenisnya, Minggu (31/12) malam, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengelilingi kota untuk memantau langsung kondisi menjelang pergantian tahun baru masehi 2018.

Aminullah melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada aktifitas jual beli petasan/mercon, kembang api dan terompet di kota yang dia pimpin.

Bersama beberapa Kepala SKPK dan didampingi sejumlah petugas Satpol PP/WH, wali kota menyisir mulai dari Kawasan Simpang Mesra menuju Darussalam, dilanjutkan ke Ulee Kareng dan Batoh, serta kawasan Ulee Lheue hingga Lamtemen yang berbatasan dengan Aceh Besar.

Hasil pantauan, tidak terlihat aktifitas jual-beli kembang api, mercon/petasan dan terompet atau sejenisnya di dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Forkopimda Banda Aceh telah menghimbau warga agar tidak merayakan tahun baru Masehi 2018 dengan membakar petasan/mercon, kembang api dan meniup terompet.

Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, warga Banda Aceh diminta tidak ikut merayakannya karena tidak sesuai dengan Syariat Islam, adat istiadat dan budaya Aceh. [Aidil/rel]

Related posts