Anggota Polres Langsa serahkan buaya peliharaan ke pengelola HRTH

Anggota Polres Langsa serahkan buaya peliharaan ke pengelola HRTH
Dian Permana menyerahkan buaya peliharaannya ke HTRH Kota Langsa. (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Seekor buaya muara peliharaan Bripka Dian Permana, anggota Polres Langsa dengan ikhlas diserahkannya ke pengelola Hutan Ruang Terbuka Hijau (HRTH) Kota Langsa untuk dirawat dan menjadi aset tempat tersebut, Rabu (3/1).

Menurut Bripka Dian Permana kepada Kanalaceh.com, buaya peliharaannnya yang lebih kurang berusia 6 tahun dengan panjang 1,6 meter itu dalam keadaan sehat diterima oleh pengurus HRTH Kota Langsa, Syahrizal.

Dian mengisahkan tentang awal penemuan buaya yang menjadi hewan peliharaannya pada tahun 2012. Ketika itu dirinya mendapatkan seekor buaya dari seorang nelayan Gampong Bayeun yang hanya berukuran 20 centimeter. Menurut nelayan itu buaya tersebut tersangkut dijaring ikannya di sungai Bayeun Aceh Timur.

“Hingga saat ini buaya muara itu sudah berukuran 1,6 meter per minggunya menghabiskan 3 hingga 4 kg ikan dan daging,” sebut Dian.

Mengingat kondisi buaya peliharaannya yang semakin besar, Dian menjelaskan, lebih baik ditempatkan ke penangkaran HRTH yang lokasinya cukup memadai dan bisa berkembang lebih baik dan menjadi aset daerah sehingga mendapatkan perawatan cukup oleh pengelola disitu. [Erza]

Related posts