Satpol PP dan WH diminta berantas LGBT, anak punk dan maksiat

Sambut even besar, Walikota luncurkan Banda Aceh Indah dan Beriman
Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Walikota Banda Aceh Aminullah Usman meminta kepada Satpol PP dan WH untuk meningkatkan tugas dalam memberikan ketertiban umum dan peningkatan penegakan syariat Islam. Terutama tugas dalam melakukan penertiban terhadap kegiatan yang berbau LGBT, anak punk dan kegiatan maksiat lainnya.

Permintaan ini disampaikan Aminullah, Senin (8/1) di Balaikota Banda Aceh. Kata Aminullah, instruksi ini diberikan dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan kepada warga kota yang mulai merasa terusik dengan sejumlah kegiatan yang dilakukan komunitas LGBT di Banda Aceh.

“Begitu juga dengan kondisi kota yang mulai diramaikan kembali dengan kehadiran anak punk,” ujarnya.

Eksistensi anak punk di Banda Aceh dinilai sudah menyebabkan keresahan bagi warga kota. Komunitas punk ini sering melakukan aktifitas di malam hari yang kerap mengganggu warga yang sedang memanfaatkan waktu untuk beristirahat atau bersantai bersama keluarga.

“Lakukanlah patroli dan pengawasan rutin, aktivitas LGBT, punk dan maksiat lainnya sangat bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam, ini harus diberantas dari kota Banda Aceh” ujar Aminullah.

Selain bertentangan dengan Qanun Syariat Islam, LGBT, punk dan maksiat lainnya juga bertentangan dengan adat istiadat dan kearifan lokal di Aceh, khususnya Kota Banda Aceh.

Dalam melaksanakan tugasnya, Aminullah meminta Satpol PP dan WH melakukan komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya agar sinergisitas pelaksanaan tugas dapat terjaga dan terjalin dengan kokoh.

Pada kesempatan tersebut, Aminullah juga meminta dukungan dan peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan pelanggaran syariat dan aksi maksiat lainnya.

Aminullah meminta agar masyarakat jangan segan-segan untuk menghubungi aparatur gampong, Satpol PP dan WH, aparat kepolisian atau TNI bilamana ditemukan adanya pelanggaran syariat.

“Hindari main hakim sendiri, serahkan kepada aparat gampong atau aparat penegak hukum lainnya,” himbaunya.

Menurutnya, tanpa bantuan dan dukungan masyarakat, mustahil penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh akan terlaksana dengan baik. [Aidil/rel]

Related posts