Beraksi di 18 lokasi di Lhokseumawe, dua pembobol berhasil diringkus

Beraksi di 18 lokasi di Lhokseumawe, dua pembobol berhasil diringkus
Dua tersangka pembobol rumah warga dan toko di Lhokseumawe beserta barang bukti diperlihatkan kepada awak media di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (11/1). (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil meringkus dua tersangka pembobol rumah dan toko. Keduanya sudah beraksi di 18 lokasi dalam kawasan Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Tersangka yang ditangkap yakni RM alias RA (26) dan YA (25). Keduanya merupakan warga Desa Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe yang bekerja sebagai buruh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, tersangka berhasil diringkus, pada Rabu (10/1) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara membobol rumah warga serta pencurian kendaraan bermotor.

Tersangka RA (26) ditangkap di kawasan terminal Bus Mon Geudong, Kota Lhokseumawe dan YA (25) ditangkap di kawasan Komplek Cunda Plaza, Kota Lhokseumawe.

“Hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sudah melakukan aksinya di 18 lokasi dengan membobol rumah warga dan toko dalam kawasan Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe,” ungkap AKP Budi Nasuha Waruwu, Kamis (11/1).

Sambungnya, ditangkapnya kedua tersangka guna menindaklanjuti empat laporan masyarakat terkait puncurian di sejumlah rumah dan toko di Kecamatan Muara Dua.

Dari para tersangka, polisi berhasil diamankan barang bukti satu unit televisi, satu laptop, satu cooling pad warna hitam, satu mouse bluetooth warna hitam, satu modem dan dua tabung gas LPG 3 kg.

“Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan dan pengembahan lebih lanjut,” jelas Budi Nasuha. [Rajali Samidan]

Related posts