Di Aceh, BNN gagalkan penyelundupan 40 gram sabu-sabu dari Malaysia

Di Aceh, BNN gagalkan penyelundupan 40 gram sabu-sabu dari Malaysia
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari memberikan penjelasan mengenai penyelundupan 40 gram sabu-sabu, Jumat (12/1). (Kanal Aceh/Erza)

Kualasimpang (KANALACEH.COM) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan penyelundupan 40.230 gram sabu-sabu di Aceh Timur, serta menangkap empat tersangka. Sabu-sabu tersebut diduga berasal dari Penang, Malaysia.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, keberhasilan operasi penggagalan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu ini berkat kerjasama yang baik antara Bea Cukai Provinsi Aceh maupun BNN Kota Langsa dan BNNK Aceh Tamiang.

Hal itu disampaikan Arman Depari dalam konferensi ers terkait hasil operasi pada 10-11 Januari 2018 tentang penangkapan narkoba jenis sabu-sabu yang digelar dihalaman depan Kantor BNNK Aceh Tamiang, Jumat (12/1).

Lanjut Arman, dari hasil operasi tersebut pihaknya menangkap empat orang tersangka yakni Amri, Junaidi, Saifannuh dan Ramli. Sementara seorang lagi berinisial DB yang diduga sebagai otak pelaku penyeludupan masih dalam pengejaran dan akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN.

“Kesemua pelaku ini merupakan warga Aceh Timur,” jelas Arman.

Dari tangan empat tersangka, selain berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 40.230 gram yang dikemas dalam 40 bungkus juga diamankan sejumlah handphone, satu unit sepeda motor dan satu kapal motor.

“Narkotika jenis sabu ini sendiri diduga berasal dari Penang Malaysia diseludupkan melalui jalur laut dengan menggunakan kapal motor yang saat ini Kapal Motor tersebut sudah diamankan di Pos Polisi Air Pelabuhan Kuala Langsa,” jelasnya.

Arman menegaskan keempat tersangka ini akan dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Hadir dalam konferensi pers adalah Bupati Aceh Tamiang, Musril, Ketua DPRK setempat Fadlon, Dandim 0104/Atim, Kapolres setempat serta Ketua BNN Kota Langsa AKBP Navri Yuleny dan Ketua BNNK Aceh Tamiang, AKBP Trisna Sufari Yandi. [Erza]

Related posts