Sekitar 20 persen pelajar Aceh tak miliki akta kelahiran

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menurut data dari United Nations Children’s Fund (UNICEF), di Indonesia masih banyak anak yang belum memiliki akta kelahiran. Sehingga berpengaruh dalam akses pendidikan.

Child Protection Specialist Unicef, Astrid Gonzaga Dionisio mengatakan, menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2016, masih ada sekitar 20 persen anak di Indonesia yang belum punya akta kelahiran.

“Maka untuk itu Tahun 2019 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ditargetkan bahwa 85 persen anak Indonesia harus punya akta kelahiran,” katannya saat memberikan akta kelahiran bagi seorang siswa Sekolah Dasar Negeri 68 Banda Aceh, Pada Kamis, 18 Januari 2018.

Ia menjelaskan, tempat yang paling strategis mengidentifikasi anak-anak yang belum punya akta kelahiran adalah melalui sekolah dan rumah sakit.

Sebab, jika di sekolah, bila tidak ada akta kelahiran akan kesulitan untuk masuk ke sekolah, jikapun masuk akan tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Akta kelahiran mempunyai dampak untuk akses pada pendidikan,” sebutnya.

Secara umum, kata dia, lambatnya para orang tua mengurus akta kelahiran anaknya disebabkan kurangnya pengetahuan tentang pentingnya akta kelahiran itu. Kemudian tata cara pembuatan akta kelahiran yang tidak tersosialisasikan ke masyarakat luas.

Sementara itu, untuk di Aceh, baru sekitar 80 persen siswa yang sudah memiliki akta kelahiran. Ia mengharapkan sesuai RPJMN 2019, Aceh bisa mengatasi persoalan tersebut.

“Kita harapkan bahwa tidak hanya mencapai RPJM nya aja 85 persen di 2019, tapi kita mengharapkan bahwa semua anak di Aceh telah mendapat akta kelahiran,” ujarnya.

Namun, lanjut Astrid, kini mengurus akta kelahiran sudah cukup mudah. Karena sistem pembuatannya sudah bisa melalui online dan bisa langsung dari rumah sakit. [Randi]

Related posts