Dirjen Perhubungan Darat evaluasi manajemen Sempati Star

otobus.com

Banda Aceh (KANALACEH.COM) –  Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, hari ini, Jumat (19/1) memanggil dan mengevaluasi manajemen Sempati Star untuk mengetahui kondisi kelayakan bus tersebut.

Pasalnya, sepanjang Tahun 2017, sudah 12 kasus kecelakaan yang dialami oleh Sempati Star. Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Zulkarnaini mengatakan, undangan pemanggilan itu dilayangkan Dirjen Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi darat wilayah Aceh.

Mengenai pembahasan yang akan dilakukan ialah mengevaluasi manejemen Sempati Star. Disinggung mengenai izin trayek, Zulkarnaini mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam hal itu.

“Karena izin trayek itu yang keluarkan Dirjen Perhubungan Darat bukan kita. Kita hanya secara tekhnis itu tugas kita (Dinas Perhubungan),” katanya pada wartawan saat ditemui di Hotel Arabia, Banda Aceh, Kamis Sore (18/1).

Ia juga tidak menyangka bahwa kasus kecelakaan yang dialami oleh Sempati Star sangat sering terjadi. Padahal, pada Tahun 2014 lalu, bus ini mendapat penghargaan dari Dirjen Perhubungan Darat yang melayani rute Aceh-Medan dan terbaik se Indonesia.

Hanya selang beberapa tahun, bus tersebut banyak mengalami kecelakaan. “Kenapa ada sebab apa ?, kok tiba-tiba seperti itu?, nah ini harus diperiksa manajemennya hingga izinnya,” katanya.

Sejauh ini, kata Zulkarnaini, dalam 12 kasus kecelakaan, hanya dua kali Sempati Star yang melakukan kesalahan. Ia mencontohkan pada kasus yang terjadi di Pidie Jaya. Mobil Pick Up menabrak simpat star, menurut hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak ada bekas rem dijalan, yang mengakibatkan mobil Pick Up itu menabrak Simpati Star. Secara aturan, mobil pick up dilarang untuk membawa penumpang.

“Tahun 2017, 12 kasus. Dua kasus memang salah simpati star, yang lain bukan salah Sempati Star,” sebutnya.

Dalam rapat evaluasi hari ini, akan dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat, KNKT Pusat, Dinas Perhubungan Aceh, Ketua DPD Organda Aceh, Komisi 4 DPR Aceh, kepala balai pelaksana jalan Nasional I Aceh. Evaluasi itu akan digelar di Aula Dinas Perhubungan Aceh. [Randi]

Related posts