Lagi, pengedar narkoba jaringan internasional dibekuk di Aceh Timur

(ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Penyelundupan sebanyak 7,2 kilogram sabu-sabu dan 300 butir ekstasi yang hendak dipasok ke Aceh melalui jalur laut kembali digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN mengamankan dua tersangka, berinisial MI (27) dan AF (28). Mereka merupakan warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser mengatakan, kedua tersangka itu berhasil diringkus petugas tim gabungan BNN Pusat, BNNP Aceh, dan BNNK Langsa di tempat yang berbeda.

Tersangka MI, kata dia, ditangkap tim gabungan ketika sedang menaiki sepeda motor miliknya di kawasan jalan Bukit Selamat, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam tas pelaku, petugas mendapatkan tujuh bungkus sabu dan tiga bungkus ekstasi.

’’Pada tas yang dia bawa di motor tersebut didapatkan tujuh bungkus diduga sabu dan tiga bungkus ekstasi dengan nama tersangka MI,’’ kata Faisal saat menggelar konferensi pers, Rabu (24/1).

Setelah itu, tim BNN gabungan berhasil menangkap seorang pelaku lain, yaitu tersangka AF ketika sedang berada di rumah orang tuanya kawasan jalan Gajah Mentah, kabupaten setempat.

Kata Faisal, awalnya BNN pusat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyeludupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan internasional Aceh – Penang, Malaysia melalui jalur laut.

’’Narkotika tersebut diseludupkan melalui jalur laut menggunakan perahu motor ke wilayah perairan Aceh,’’ ujarnya.

Hari ini, kedua pelaku tersebut sudah diberangkatkan ke Jakarta untuk ditindaklanjuti oleh BNN Pusat. ’’Kita meminta hukuman mati (terhadap kedua tersangka), namun semua itu keputusan tergantung pada pengadilan.’’ ujarnya.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi sebanyak 300 butir.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. [Erza]

Related posts