Akademisi Unsyiah apresiasi kebijakan pramugari berpakaian muslimah

Akademisi Unsyiah apresiasi kebijakan pramugari berpakaian muslimah
Salah seorang pramugari menggunakan hijab, di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menerbitkan surat bernomor 451/65/ /2018 yang berisi bahwa pramugari yang mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar diharuskan berpakaian muslimah.

Surat yang diteken Bupati itu ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, AirAsia, dan Firefly.

Atas himbauan itu, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Basri Effendi mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tersebut.

Kata dia, sebagai keariflan lokal, sudah sepatutnya kebijakan tersebut harus didukung. Mengingat Provinsi Aceh pada umumnya, dan Kabupaten Aceh Besar pada khususnya menerapkan daerah Syariat Islam.

“Atas dasar penegakan Syariat Islam di Aceh, kami elemen masyarakat Aceh Besar mendukung seruan Pak Bupati. Kami berharap seluruh pramugari pesawat yang mendarat di Aceh bisa mematuhi peratusan menggunakan pakaian muslimah,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Jumat (2/2).

Lanjut Basri, Provinsi Aceh memiliki kewenangan dalam menjalankan Syariat Islam. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nonor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Semestinya semua pihak menghormati setiap kebijakan Aceh untuk melaksanakan keistimewaannya seperti yang diamanahkan oleh undang-undang,” jelas Basri.

Namun, dia mengaku heran terhadap orang-orang yang kontra terhadap kebijakan pramugari diwajibkan berpakaian muslimah jika mendarat di Bandara SIM, Aceh Besar.

“Kita tidak pernah mempermasalahkan kebijakan di daerah lain, misalnya di Bali ketika Hari Raya Nyepi semua tidak boleh beraktivitas termasuk kegiatan di bandara. Bahkan itu berlaku bagi semua, sedangkan di Aceh kewajiban hanya untuk yang muslim saja,” tegas Basri.

Dia pun mengajak semua pihak untuk kontroversi ini. “Padahal para pihak maskapai tidak mempermasalahkan kebijakan ini,” jelas Basri.

Seperti diketahui, beberapa maskapai telah menjalankan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Pramugari Batik Air, Citylink, dan Garuda Indonesia telah menggunakan jilbab. [Aidil/rel]

Related posts