Polda: Ada indikasi kasus penertiban waria di Aceh Utara dipolitisasi

Ada indikasi kasus penertiban waria di Aceh Utara dipolitisasi
Kabid Humas Polda Aceh, Misbahul Munauwar. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Merebaknya pemberitaan soal penertiban belasan waria di Aceh Utara, dinilai telah menyudutkan instansi Polri, yang seolah-olah aparat kepolisian tidak mendukung penertiban tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Misbahul Munauwar pihaknya membantah akan hal itu. Bahwa anggota Polri tetap mendukung pemberantasan yang namanya penyakit masyarakat.

Menurutnya, ada beberapa media yang mengangkat isu ini, sehingga ada ketidak seimbangan antara kepolisian, dalam membantu pihak Pemerintah Daerah dalam menertibkan para waria.

“Kita melihat ini ada indikasi bahwa kejadian ini dipolitisasi, diarahkan seolah-olah Polri tidak mendukung program ini dan Polri tidak membantu. Bahwa itu tidak benar,” kata Kombes Pol Misbahul saat jumpa pers di salah satu warkop di Banda Aceh, Kamis (2/2) malam.

Anggota Polri, kata Misbahul, tetap bisa membantu pemerintah setempat untuk mencegah adanya kericuhan yang mengakibatkan masyarakat menjadi resah. Termasuk menertibkan waria.

Apalagi di Aceh memiliki kekhususan, punya qanun mengatur Syariat Islam yang secara tegas melarang kaum LGBT tumbuh di Aceh. Namun, yang menjadi tugas utama dalam pemberantasan itu ialah di bawah kendali Mahkamah Syariah.

“Disini penertiban LGBT itu seyogyanya leading sectornya ialah Polisi Syariah. Kita yakin warga Aceh memahami akan hal itu. Polri tetap mendukung penertiban yang namanya penyakit masyarakat, ” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Polres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata menertibkan 12 waria dari lima salon di Aceh Utara. Lalu menggunduli para waria. Atas tindakannya yang dinilai melanggar HAM itu, AKBP Untung diperiksa oleh Polda Aceh atas instruksi Kapolri Jendral Tito Karnavian. [Randi]

Related posts