Ombudsman terima kunjungan DPD, ini tiga masalah di Aceh yang dibahas

Ombudsman terima kunjungan DPD, ini tiga masalah di Aceh yang dibahas
(Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin menerima kunjungan anggota Komite III DPD RI, Rafli Kande di kantor Ombudsman setempat, Banda Aceh, Senin (5/2). Dalam pertemuan ini juga turut hadir Sayuti Aulia selaku Ketua Kobar-GB Aceh.

Pertemuan tersebut membahas beberapa persoalan laporan yang disampaikan masyarakat ke Ombudsman, khususnya terkait kerja Komite III DPD RI yaitu bidang pendidikan.

“Yang dilaporkan, masalah guru K2 sampai saat ini belum ada kejelasan. Bahkan ada sebagian CPNS K2 yang sudah mendapatkan penetapan NIP namun tidak jelas status kepegawaian mereka dengan alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena mengajar di sekolah swasta, padahal SKnya dari pejabat pembina kepegawaian daerah,” kata Taqwaddin.

Sementara, selaku anggota Komite III DPD RI, Rafli Kande mengatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya para guru K2 yang telah lama berjuang.

“Kemungkinan DPD RI akan duduk bersama dengan multi pihak membahas masalah ini khususnya dengan Menpan-RB dan BKN,” tegasnya.

Selanjutnya, Ketua Kobar-GB Aceh, Sayuti Aulia, juga menyampaikan bahwa Provinsi Papua yang mempunyai permasalahan sama seperti Aceh akhirnya selesai setelah Gubernurnya datang langsung menjumpai Menpan-RB membahas masalah tersebut.

Maka, Sayuti berharap masalah ini dapat segera diselesaikan oleh Gubernur Aceh dengan menjumpai Menpan-RB.

Mereka juga membahas masalah Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) yang belum ada kejelasan untuk dipindahkan ke Aceh.

“Padahal wilayah kerja BBTNGL lebih luas di Aceh, makanya masyarakat berharap supaya kantornya pindah ke Aceh sehingga segala pengurusan administrasi baik oleh masyarakat atau mahasiswa yang akan melakukan penelitian akan lebih mudah,” sambung Taqwaddin.

Tidak hanya itu, mereka juga membahas mengenai BPJS yang sampai saat ini belum memiliki Kantor Regional di Aceh.

Menurutnya, Aceh selama ini masih tunduk ke Sumatera Utara sehingga semua proses menjadi terlambat, seperti proses klaim keuangan. Maka, mereka juga berharap agar BPJS punya Kantor Regional sendiri di Aceh.

Terkait ketiga masalah tersebut, Dr Taqwaddin mengatakan akan mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Aceh untuk membahas permasalah tersebut.

“Karena bagaimanapun gubernur adalah perpanjangan pusat di daerah. Sehingga, upaya perjuangan dan komitmen Irwandi Yusuf sangat diharapkan agar permasalahan di atas segera diselesaikan oleh Pemerintah Pusat,” ujar dia. [Aidil/rel]

Related posts