58 napi asal Aceh ternyata tak berada di Tanjung Gusta

58 napi asal Aceh ternyata tak berada di Tanjung Gusta
Ilustrasi. (Antara)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Keluarga para narapidana pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lambaro, Banda Aceh ke Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara, merasa kecewa karena napi tak berada di Tanjung Gusta.

Awalnya, 58 napi dipindah ke Lapas Tanjung Gusta karena terlibat kerusuhan di Lapas Lambaro pada 7 Januari 2018 lalu. Kemudian mereka di pindah ke Tanjung Gusta pada 27 Januari, tanpa sepengetahuan keluarga para napi.

Kordinator keluarga napi yang dipindah, Tajuddin mengaku merasa kecewa terhadap pemindahan. Pasalnya, hingga seminggu mereka juga tidak diberi tahu terkait pemindahan itu.

Keluarga Napi mengetahui pemindahan itu disaat mereka ingin menjenguk anggota keluarganya di Lapas Lambaro.

Apalagi, saat diperiksa di Lapas Tanjung Gusta, anggota keluarga mereka tidak ada di Lapas kelas I A Medan tersebut.

“Kami ikuti ke Tanjung Gusta tapi tidak ada disana, ini secara tidak langsung pembohongan publik yang dilakukan pihak Kemenkumham kepada kami keluarga napi,” sebutnya kepada wartawan saat mendatangi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh di Banda Aceh, Kamis (8/2).

Sejak dipindahkan, pihak keluarga juga belum mendapat Surat Keputusan dari Lapas. Kemudian, semua peralatan napi saat dipindah disita oleh pegawai lapas.

“Surat keputusan itu kenapa tidak diberikan, bahkan semua peralatan napi tidak diberikan kembali. Mereka hanya menggunakan satu helai baju. Kami keberatan, ini sangat tidak manusiawi,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Edy Hardoyo membenarkan bahwa napi yang direncanakan dipindah ke Tanjung Gusta, kini tidak berada di lapas tersebut.

Ia mengatakan, ke-58 napi itu terpaksa dialihkan ke Lapas lainnya yang berada di wilayah Sumatera Utara dengan cara disebar di berbagai Lapas. Karena pemindahan itu kebijakan dari Kamenkumham setempat. Pihaknya cuma meminta dipindahkan ke Tanjung Gusta.

“Betul. Di Tanjung Gusta tidak ada satu pun napi yang disitu. Karena memang di Tanjung Gusta ternyata sudah sangat over kapasitas tidak lagi sanggup untuk menampung warga binaan,” katanya.

Pihaknya baru dapat informasi penyebaran pemindahan napi di wilayah Sumatera Utara dari Kanwil Kemenkumham setempat sejak dua hari yang lalu. [Randi]

Related posts