Pihak ketiga bangun 126 kios di Aceh Utara, masa pengelolaan 25 tahun

Pihak ketiga bangun 126 kios di Aceh Utara, masa pengelolaan 25 tahun
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan 126 unit kios di pusat Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu (10/2). (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan 126 unit kios di pusat Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu (10/2).

Pembangunan kios yang nantinya akan dijadikan pasar di Kecamatan Lhoksukon itu didanai oleh pihak ketiga, PT Afinda Pratama Jaya.

Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf mengatakan, pembangunan ini seluruhnya didanai oleh PT Afinda Pratama Jaya dengan masa pengelolaan 25 tahun. Dari 126 kios, sebanyak 104 kios untuk pengembang dan, sisanya 22 kios untuk Pemkab Aceh Utara.

Fauzi Yusuf menambahkan, setelah masa pengelolaan tersebut berakhir waktunya maka seluruh bangunan akan diserahakan ke Pemkab Aceh Utara. Menurutnya, cara kerja sama ini dapat menjadi alternatif ketika anggaran pemerintah terbatas, serta mendorong peran swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

“Cita-cita untuk menyediakan pasar terpadu dan modern sudah sejak lama digagas, namun selalu mendapat kendala dalam penyediaan infrastruktur, relokasi pedagang, dan terbatasnya anggaran Pemerintah Aceh Utara,” sebut Sidom Peng, panggilan akrab Fauzi Yusuf.

Dia menambahkan, sudah beberapa kali Bupati Aceh Utara merencanakan relokasi pasar dan penyediaan pasar yang lebih baik, namun tidak berhasil. Menurutnya, selama ini kondisi pasar sangat jorok, kumuh, belum ada upaya untuk menciptakan pasar yang lebih baik.

“Inilah baru dapat kita wujudkan. Itupun setelah tiga kepala dinas berganti baru, yaitu melalui rencana kerja Kadis Pasar dan Kebersihan tahun 2015-2017, dan setelah melalui tahapan serta proses yang panjang melalui mekanisme lelang di ULP, maka pada hari ini baru dapat kita laksanakan,” katanya.

Sidom Peng menjelaskan, Lhoksukon merupakan pusat ibu kota Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara. Maka Lhosukon harus ditata dan diharapkan lebih baik dari pusat kecamatan lainnya. [Rajali Samidan]

Related posts